Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Curi Ikan di Perairan Natuna. KP Baladewa-8002 Amankan Lima Kapal Vietnam
HEADLINE

Curi Ikan di Perairan Natuna. KP Baladewa-8002 Amankan Lima Kapal Vietnam

12 Mei 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polisi saat mengamankan ABK dan Nakhoda kapal Vietnam yang mencuri ikan di peraiaran Natuna, Kamis (10/5/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA-Diduga melakukan penangkapan ikan illegal di wilayah perairan Indonesia, lima kapal ikan Vietnam diamankan langsung Kapal Polisi (KP) Baladewa-8002.

Sebelumnya, KP Baladewa-8002 melakukan patroli di wilayah perairan Riau dan perairan Kepri pada Kamis (10/5/2018), bedasarkan No. Sprin/984/IV/HUK.6.6./2018, tertanggal 26 April 2018 tentang tugas KP Baladewa 8002. Kemudian tepat berada di perairan Laut Natuna Utara, melakukan pengejaran terhadap lima kapal asing dan dilakukan pemeriksaan.

Komandan KP Baladewa-8002, Kompol Jazuli Dani SIK, mengatakan saat melaksanakan patroli di perairan Natuna sekitar pukul 07.52 WIB, Kamis (10/5/2018) di posisi 06° 00′ 270″ U – 106° 00′ 029″ T, mendeteksi 5 kapal ikan asing yang diduga melaksanakan penangkapan ikan illegal di wilayah perairan Indonesia.

Kapal ikan Vietnam saat diamankan KP Baladewa-8002 di perairan, Kamis (10/5/2018)

“Kita melakukan pengejaran terhadap 5 kapal asing tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Lima kapal itu kemudian diamankan,” katanya.

Menurutnya, pertama kapal yang diamankan dengan nomor lambung BD93636TS sekitar 07.52 WIB dengan koordinat 06.04.301″ U – 105.59.863″ T. Dalam kapal ini ada enam orang ABK dan nakhoda berinisial TB. Kapal berbendera Vietnam tersebut bermuatan 3 kg cumi kring, 1 kg ikan dan ikan.

“Nakhoda dan ABK merupakan warga negara asing (WNA) asaln Vietnam. Kemudian tidak ada dokumen yang bisa ditunjukan saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selanjutnya, penangkapan kedua, kapal dengan nomor lambung BD93474TS sekitar pukul 08.15 WIB dengan koordinat 06.05′ 902″ U – 106.00′ 422″ T. Ada 6 orang ABK dan nakhoda berinisal VVT yang ikut diamankan. Mereka semuanya merupakan WNA asal Vietnam dan muatan kapal ikan terdapat 3 kg cumi kiring serta dokumen tidak ada.

Polisi saat mengamankan ABK dan Nakhoda kapal Vietnam yang mencuri ikan di peraiaran Natuna, Kamis (10/5/2018)

Setrusnya, penangkapan ketiga kapal dengan nomor lambung BV93969TS, sekitar pukul 08.20 WIB di koordinat 06.11′ 859″ U – 106.03′.875″ T. Ada 9 orang ABK dan nakhoda berinisial TVB serta muatan 500 kg ikan campuran, 200 kg cumi dengan udang diamankan. Kapal berbendera Vietnam itu juga tidak bisa menunjukan dokumen resmi.

Penangkapan ke empat, kapal dengan nomor lambung BV92778TS sekitar pukul 08.30 WIB di koordinat 06.09′ 953″ U – 106.02′ 000″ T. Jumlah ABK 3 orang dengan nakhoda berinisial HVV yang memuat drum kosong bekas isi BBM (bahan bakar minyak).

“Kapal berbendera Vietnam itu tidak memiliki dokumen sementara ABK dan nakhodanya juga merupakan WNA asal Vietnam,” ujarnya.

Kapal ikan Vietnam saat diamankan KP Baladewa-8002 di perairan, Kamis (10/5/2018)

Untuk penangkapan ke lima, kapal dengan nomor lambung BV93968TS sekitar pukul 08.40 WIB di koordinat 06.11′ 881″ U – 106.05 049″ T. Sementara jumlah ABK ada 3 orang dengan nakhoda berinisial NVM. Kapal berbendera Vietnam dan tidak memiliki dokumen itu bermuatan drum kosong bekas isi BBM.

“Kelima kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju Selat Lampa, Natuna untuk di serahkan ke PSDKP Natuna,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kelima kapal Vietnam itu, diduga melanggar Pasal 92 UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan.(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.