CENTRALBATAM.CO.ID, TPI –Wabah Covid-19 masih merebak di Kota Tanjungpinang, terlihat adanya peningkatan penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Tanjungpinang akhir akhir ini. Untuk mengantisipasi penyebaran lanjutan, jajaran Polsek Tanjungpinang (TPI) Timur melakukan penyemprotan cairan disenfektan.
Kapolsek TPI Timur, AKP Firudi mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai atas permintaan Ketua RT dan warga Masyarakat di perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara, Km. 14, Kel. Batu IX, Tanjungpinang Timur.
Ia menjelaskan, mereka meminta bantuan personel Polsek Tanjungpinang Timur melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di komplek Perumahan karena terindikasi salah seorang warganya diduga terpapar penyebaran wabah virus Covid 19.
“Atas permintaan tersebut, saya bersama tim langsung bergerak cepat dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di hampir seluruh blok perumahan dalam rangka cegah tangkal penyebaran Covid 19 di wilayah kita,”ujarnya, Senin (2/11/2020).
Dengan menggunakan satu unit mobil Pick Up yang telah dimodifikasi dan dilengkapi tanki dan mesin semprot, personil yang dipimpin langsung Kapolseknya berputar di Komplek Perumahan Anugerah Bintan Raya sambil menyemprotkan disinfektan di halaman dan jalan komplek.
Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, personil Polsek Tanjungpinang Timur pada waktu bersamaan juga membagikan masker kepada warga perumahan sebanyak 75 pieces yang diterima oleh masing-masing warga.
Ketua RT. 03 / RW. 11 dan warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya menyambut antusias kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker yang dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjungpinang dan menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Hingga saat sekarang ini penularan virus Corona masih membayangi kota kita tercinta, Kota Tanjungpinang. Untuk itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat yaitu 4M (mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak) agar kita semua terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 tutupnya,”ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, menyampaikan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka peran serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Tanjungpinang dalam memerangi dan mencegah penularan virus Covid 19 di lingkungan masyarakat dan kegiatan ini akan terus menerus dilaksanakan.
“Kita bisa melindungi diri kita dan wilayah kita dengan menjadi kooperatif dan mendukung upaya pemerintah. Dan hal yang paling penting untuk kita terapkan yakni disiplin protokol kesehatan dan kebijakan adaptasi kebiasaan baru”, pungkasnya. (Ndn)

