CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sejumlah 5 orang TKA asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di temani oleh 6 WNI Thionghoa asal Tanjung Pinang sempat membuat masyarakat Malang Rapat Geram. Pasalnya sejak pandemic covid-19 memasuki Indonesia, Kapolri mengeluarkan larangan berkumpul.
Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita virus asal Wuhan, Cina itu di tanah air membuat Kapolri mengeluarkan maklumat berkumpul. Dimana, bagi mereka yang ngeyel berkumpul akan dikenai tindak pidana seperti yang diatur pada pasal 212 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 214 KUHP dan pasal 126 (1) KUHP, serta pasal 128 KUHP.
Meskipun hukuman pidana menanti, tidak membuat nyali Tenaga Kerja Asing (TKA) asal itu ciut. Hal ini terbukti ketika ke 11 orang itu pergi memancing di Kampung Keling Desa Malang Rapat.
Akibat ulah mereka ini membuat masyarakat sekitar geram. “Masa kita di Negeri sendiri taat aturan. Kok orang Asing seenaknya sendiri melanggar. Untuk polisi cepat datang, kalau tidak bisa lain ceritanya,”ujar Kasim salah satu warga setempat ditemui di lokasi, kemarin (30/4).
Sementara itu, ketua RT 01 RW 02, Herman mengatakan pihaknya tidak melarang orang asing atau siapa saja yang datang ke tempat itu untuk memancing. Namun, ia menegaskan tidak boleh turun dari mobil.
“Kalau dari masyarakat kami, ini kan tamu dari Tanjungpinang, Cuma kalau saran saya tadi sama mereka tidak perlu turun di sini, tidak perlu mangkal di warung kami. Langsung saja ke pelabuhan dan turun ke laut. Apalagi ini kan ada orang asing, jadi kita perlu waspadai,”kata Herman.
Lebih lanjut Herman meminta kedepan siapapun yang berkunjung ke daerah itu untuk kegiatan ada baiknya melakukan komunikasi terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Apalagi dari atasan kita sudah melarang acara berkumpul. Jadi tolong lah harga yang membuat peraturan terkait covid. Karena kami hanya ingin wilayah kami aman dan kondusif. Untuk kita kita sama-sama jaga bersama lah,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kades Malang Rapat, Didik Saputro berharap pada PT BAI agar mengindahkan himbauan pemerintah khusus di tengah covid-19.
“Terkait kedatangan tamu asing yang mancing di Malang Rapat, kami minta hargai masyarakat di sini dan juga patuhi himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul. Dan kami juga harap PT BAI bisa memaklumi keadaan saat ini sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat kami,”pungkasnya. (Ndn)

