CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Debat terbuka pasangan calon walikota dan wakil walikota (Cawako) Tanjungpinang, akan diselenggarakan pada 22 April 2018 mendatang. Debat terbuka ini salah satu tahapan Pilkada Tanjungpinang.
“KPU Tanjungpinang akan menggelar tiga jali debat yang harus diikuti oleh paswangan Cawako Tanjungpinang. Tema debat pertama soal pendidikan, pelayanan publik dan pemerintahan serta kebudayaan,” kata Robby Patria Ketua KPU Tanjungpinang.
Robby mengatakan tahapan KPU sedang menyelesaikan persiapan menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tanjungpinang.
“Insya Allah 19 April akan kita tetapkan DPT Pilkada Tanjungpinang untuk proses pemesanan logistik Pilkada,” ujarnya.
Setelah penetapan tersebut, KPU segera berkoordinasi untuk pengadaan surat suara, tinta, hologram dan formulir untuk keperluan kebutuhan Pilkada.
“DPT Pilkada Tanjungpinang ini menjadi Daftar Pemilih Sementara pemilu 2019. Kita minta pemerintah membantu KPU agar sejumlah warga yang belum merekam KTP elektronik segera merekam. Karena hanya dengan suket atau KTPel mereka dapat memberikan hak suaranya. Tanpa suket maupun KTPel, tidak diperkenankan,” katanya.
Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyatakan, segera membahas usulan KPU tersebut agar warga yang belum rekam segera merekam.
Dia melihat sejauh ini Pilkada Tanjungpinang masih berjalan dengan tertib. Walaupun di media sosial sedikit agak ramai. Hal itu wajar wajar saja.
“Kita akan bantu KPU meningkatkan partisipasi pemilih dengan kegiatan sosialisasi yang bisa mendorong warga untuk menggunakan hak pilih,” katanya.

