CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sejumlah calon penumpang Kapal KM Umsini di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang kijang sempat bersitegang dengan para petugas setempat, Rabu (6/10).
Akibatnya, sejumlah calon penumpang itu berdesakan tanpa jarak dan bahkan diantaranya ada beberapa yang telihat tidak mengenakan masker.
Seperti diketahui, sejak wabah Covid-19, pemerintah meminta agar masyarakat pada protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kepala Operasi PT Pelni Cabang Tanjungpinang,Suharto saat ditanya awak media mengnai hal ini, mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan perihal Portokol Kesehatan. Penyebab, calon penumpang ramai diluar lama masuk ke ruang tunggu untuk naik ke dalam kapal untuk menerapkan Prokes.
“Soalnya di luar itu udara lebih bebas. Kalau ruang tunggu itu tertutup. Lalu, kita batasi juga sedikit demi sedikit penumpang lain untuk naik kapal,” paparnya.
Untuk itu, ia memastikan sampai sejauh ini, penumpang telah menjalankan prokes dengan baik, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Namun, jika ada tadi perihal kerumunan dari pengantar,nanti pihaknya akan melaksanakan rapat evaluasi bersama dengan sejumlah instansi.
“Supaya kedepan lebih tertib dan penerapan prokes lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara, dari informasi yang dimpun mengenai permasalahan bersiteganggnya calon penumpang dengan pihak Kapal lantaran muatan yang dibawa penumpang berlebihan. Namun, penumpang tersebut enggan membayar kelebihan barang melainkan ingin gratis. Selain itu, diduga ada kenaikan harga biaya barang bawaan penumpang.
Menanggapi hal itu,Suharto mengatakan, bahwa persamalahan yang terjadi antara penumpang dan petugas Pelni Tanjungpinang itu karena muatan yang dibawa penumpang berlebihan dari ketentuan muatan barang maksimal 40 Kilogram (Kg).
Kemudian penumpang yang kelebihan barang bawaan itu tidak terima dan ingin di gratiskan kelebihan barang bawaan tersebut.
“Seperti contoh barang bawaan berkisar 50 kilogram, calon penumpang hanya bayar 10 kilo saja.Tarifnya sesuai struk timbangan digital,itulah yang harus di bayar.Namun, penumpang itu tidak terima dan penumpang sempat teriak-teriak kepada petugas,” ungkapnya. .
Menganai harga timbangan barang perkilogram ada kenaikan harga, ia menegaskan tidak ada harga timbangan barang yang mengalami kenaikan. (Ndn)

