Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Buruh Tolak UMK Naik 4 Persen, Dewan Pengupahan Anambas Tetapkan Rp 3.501.442
Advetorial

Buruh Tolak UMK Naik 4 Persen, Dewan Pengupahan Anambas Tetapkan Rp 3.501.442

22 November 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat Dewan Pengupahan Anambas menetapkan UMK tahun 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Sidang dewan pengupahan Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan rekomendasi besaran angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Anambas Tahun 2022 yang berlangsung di aula rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Transker) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (22/11/2021).

Hasil keputusan rapat dewan pengupahan Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak serta membubuhkan tanda tangan pada lembaran berita acara yang dihadiri oleh Kadin, unsur pemerintah, SPSI, Diskopdagrin, BPS dan bagian hukum Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hasil perundingan dengan formula yang telah ditetapkan dalam PP 36 Tahun 2021 UMK Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 sebesar Rp 3.518.249 hal ini terjadi kenaikan sebesar Rp 16.807 dari UMK tahun 2021.

Menanggapi penetapan UMK yang hanya naik Rp 16.807 tersebut ditolak oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua KSPSI Anambas, Sahtiar mengatakan, PP 36 tahun 2021 tidak sesuai karena itu mereka mengusulkan kenaikan upah 4 persen dari angka UMK 2021 sebesar Rp 3.501.442.

“Kita menolak atas UMK 2021, dari awal kita usulkan kenaikan 4 persen. Namun tidak diakomodir sehingga UMK tetap pada angka yang telah ditetapkan sesuai PP 36 tahun 2021 itu. Jadi kenaikan upah untuk Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 hanya Rp 16.807,” ujar Sahtiar.

Sementara Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nasrul mengatakan, pembahasan UMK sudah dikunci sesuai dengan PP 36 tahun 2021.

“Kadin sebenarnya walaupun dari sisi pengusaha tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja. Namun, aturan sudah dikunci, jadi kita ikuti sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam PP 36 Tahun 2021 itu,” ujarnya.(asyiah)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.