CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jawaban atas keresahan masyarakat Bintan terkait hadirnya 39 orang TKA asal Tiongkok di PT BAI terjawab sudah. Pasalnya, Bupati Bintan Apri Sujadi langsung memberi ultimatum kepada pihak PT BAI agar memulangkan para pekerja asing asal virus corona itu ke Negara asal.
Hal ini dilakukan Apri Sujadi karena tidak ingin warganya gelisah atas kehadiran TKA yang diduga masih illegal itu lantaran tidak memiliki izin kerja di Indonesia.
“Memang secara kesehatan mereka tidak ada yang positive terjangkit covid-19. Tapi kehadiran para TKA ini telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat kami. Untuk itu, saya minta para TKA ini paling lama besok pagi harus pulangkan ke Negara asal,”tegas Apri, Rabu (1/4).
Menanggapi permintaan orang nomor satu di Bintan itu, perwakilan dari PT BAI, Santoni menyatakan akan menyanggupi. “Sesuai arahan Bupati, kami akan memulangkan para TKA ini sesua arahan yang disampaikan,”jawabnya.
Berdasarkan video pers conference dari Pihak Imigrasi, terkait 39 itu dapat menunjukan dokumen sebagai orang asing yang masuk ke Indonesia. Sehingga dalam keimigrasian tidak menyalahi aturan.
“Sementara dari pihak Disnaker Propinsi mengatakan ke 39 TKA itu memiliki izin untuk dapat bekerja di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan mewakili peserta rapat terkait TKA di PT BAI.
Sementara itu, salah satu perwakilan Kawal mengucapkan apresiasi pada Bupati Bintan lantaran cepat respon keresahan warga. Karena menurutnya dengan tindakan Apri Sujadi memulangkan para TKA itu tidak sampai membuat keributan di tengah pandemic corona.
“Terimakasih pak Bupati, karena meskipun sudah ada larangan berkumpul jika orang TKA ini masih ada, kami akan demo demi keluarga, saudara dan daerah yang kami cintai ini,”pungkasnya. (Ndn)

