CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kepala BPJS Cabang Bintan, Anggraini mengatakan BPJS tidak menanggung biaya penderita virus Corona (nCoV).
Meskipun demikian, ia mengatakan apabila penderita masih suspect atau dugaan tetap dapat menggunakan kartu JKN.
“Kita kan tidak bisa langsung memvonis seorang positif atau tidaknya menderita penyakit virus corona. Jadi pemegang JKN masih tetap bisa menggunakan layanan dari BPJS selagi belum positif virus corona,” katanya melalui sambungan telpon, Rabu (29/1/2020).
Alasan tidak ditanggung kata Anggraini dikarenakan virus nCov ini dianggap sebagai kejadian luar biasa. Sehingga ada anggaran khusus dari Kementrian Kesehatan untuk menanggulangi masalah tersebut.
“Kalau pemerintah sudah menyatakan kejadian luar biasa, maka hal ini ditanggung oleh pemerintah. Seperti wabah malaria misalnya tidak boleh ada pelayanan BPJS karena tidak mungkin doble,” pungkasnya. (Ndn)

