Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar
  • Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme
  • Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas
  • Anambas Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Bupati Aneng Terima Penghargaan Langsung dari Menkes
  • Haru dan Bahagia Menyatu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Anambas
  • Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmi Ditabalkan Gelar Adat oleh LAM Kepri Kota Batam
  • 99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
  • BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang
Batam

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

6 Maret 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebuah musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jum’at (3/3/2023). Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, 6 diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dimana 3 orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum’at lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,”terang Anggoro.

Lebih Lanjut anggoro menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya,”ungkap Dody.

Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.

“Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,”imbuh Anggoro.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

“Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono juga mengucapkan turut berdukacita atas terjadinya kebakaran di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang.

“Semoga pihak keluarga yang menjadi korban atas kejadian ini diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Sony.

Serta tidak lupa, Sony juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera bergabung.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Batam, baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera bergabung supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” imbuhnya.

Terakhir, Sony menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK diberikan amanah oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmi Ditabalkan Gelar Adat oleh LAM Kepri Kota Batam

16 Juni 2025

99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

13 Juni 2025

BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang

13 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Anambas
Anambas

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025 Anambas

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Daerah…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025

Anambas Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Bupati Aneng Terima Penghargaan Langsung dari Menkes

17 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.