CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya mengadakan sosialisasi mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK dan manfaat layanan tambahan kepada karyawan Hotel Amaris Nagoya Hill.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para karyawan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan berbagai manfaat yang bisa mereka dapatkan melalui program BPJAMSOSTEK.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad mengatakan, melalui kegiatan ini meningkatkan brandawarness BPJS TK dan mensosialisaikan manfaat layanan tambahan berupa Kredit kepemilikan rumah, Pinjaman renovasi perumahan, Pinjaman uang muka perumahan, dan kredit konstruksi.
“Jadi ada 4 manfaat tambahan yang kami sosialisasikan dan dapat dipergunakan karyawan Hotel Amaris Nagoya Hill sebagai peserta BPJamsostek,” terang Suci.
Tak hanya itu, selama sosialisasi, para karyawan juga diberikan penjelasan mengenai beberapa program utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Menanggung biaya perawatan dan pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
Jaminan Hari Tua (JHT):
Menyediakan tabungan bagi peserta yang akan digunakan saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Jaminan Pensiun (JP):
Memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Jaminan Kematian (JKM):
Memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Selain program-program utama tersebut, sosialisasi juga membahas manfaat layanan tambahan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti:
Layanan Klinik dan Rumah Sakit Rujukan:
Karyawan bisa mendapatkan pelayanan medis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program Beasiswa Pendidikan:
Memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat tertentu.
Program Return to Work (RTW):
Mendukung peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk kembali bekerja melalui pelatihan dan rehabilitasi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan Hotel Amaris Nagoya Hill tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memanfaatkan layanan tambahan yang tersedia untuk kesejahteraan mereka,” pungkas Suci.(dkh)