CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJAMSOSTEK Batam Sekupang melakukan sosialisasi program perlindungan tenaga kerja bekerja sama dengan ASPEKINDO (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia) dan ASDAMKINDO (Asosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia) kepada perusahaan sektor jasa konstruksi.
Bertempat di Ruang Meeting Hotel Best Western Premiere Panbil, sosialisasi dibuka kata sambutan dari Kepala Cabang Batam Sekupang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Iwan Kurniawan.
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Moch Faisal mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan manfaat mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Perusahaan Sektor Jasa Konstruksi.
“Selain itu kamis juga melakukan pembinaan terkait kepatuhan pembayaran iuran, kepatuhan dalam proses pendaftaran tenaga kerja serta kepatuhan dalam melaporkan upah yang sebenarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Faisal.
“Kegiatan ini sekaligus juga kita manfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan perubahan prosedur pendaftaran proyek Jasa Konstruksi sesuai PERMENAKER No 5 tahun 2021 yang akan efektif berlaku di Januari 2022,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan menindaklanjuti pertemuan sebelumnya bersama pengurus ASDAMKINDO dan ASPEKINDO.
“Kami berharap ke depan akan semakin terjalin komunikasi yang baik antara BPJAMSOSTEK dengan ASDAMKINDO dan ASPEKINDO,” tutup Faisal.
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan sektor jasa konstruksi dilaksanakan dengan mengundang 70 perusahaan pelaku sektor jasa konstruksi yang tergabung dalam keanggotaan di ASPEKINDO (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia) dan ASDAMKINDO (Asosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia).(mzi)

