CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya himbau pekerja yang hendak melakukan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) untuk menempuh prosedur secara mandiri dan tidak memanfaatkan jasa calo.
Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyediakan layanan secara daring, sehingga pekerja tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, untuk Klaim Jaminan Kematian dan jaminan lainnya bisa memanfaatkan kanal yang telah tersedia tersedia seperti Unit Layanan yang berada masing-masing kabupaten/kota atau datang ke kantor cabang.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan, BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan cepat seperti penggunaan aplikasi JMO (pengguna Android dan Ios) dan layanan lapak asik melalui link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Melalui layanan tersebut prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJAMSOSTEK kini dapat dilakukan sepenuhnya via online,” ujar Sony.
Dengan demikian seluruh pekerja tetap bisa melakukan klaim JHT dari mana saja.
Meski demikian, Sony mengatakan, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT.
“Praktek percaloan ditenggarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat bahwa layanan klaim program BPJS Ketenagakerjaan adalah Gratis tanpa dipungut biaya apapun dan hindari orang atau oknum yang mengatas namakan Karyawan atau Petugas BPJS Ketenagakerjaan apabila mereka menawarkan jasa atau memungut biaya, hubungi kami apabila anda menemukan pelanggaran melalui : https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id/,” tutupnya.(dkh)