CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya pencurian ratusan bungkus rokok di Indomaret Lubuk Baja, Batam, saat bulan Ramadan berhasil digagalkan.
Pelaku, Muhammad Dipa Prayoga (32), tertangkap basah setelah aksinya terdeteksi oleh sistem keamanan toko.
Dalam kejadian yang berlangsung pada Jumat 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari, pelaku berusaha bersembunyi di plafon toko setelah membobolnya.
Namun, rencananya gagal setelah alarm keamanan berbunyi dan mengirim notifikasi ke ponsel salah satu pegawai toko.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan bahwa pencurian ini terjadi di Indomaret yang berlokasi di Jalan Bunga Raya No. 05, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) itu awalnya berusaha berpura-pura menyerahkan diri setelah aksinya ketahuan.
Namun, ia justru mencoba kabur sesaat setelah muncul dari plafon.
Berkat kesigapan pegawai toko dan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan kembali sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Akibat pencurian ini, Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 9,9 juta, sebagian besar berasal dari barang dagangan yang telah dicuri pelaku.
Mendapat laporan kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja segera menuju lokasi dan menemukan pelaku masih berada di TKP.
Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk berbagai merek rokok dalam jumlah besar seperti Marlboro, Sampoerna, Camel, dan Djarum Super.
Selain itu, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pencurian juga dijadikan barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Lubuk Baja dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.(mzi)
