CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Terhitung Rabu (16/8/2017), Bommen Hutagalung resmi menjadi anggota DPRD Kota Batam pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan posisi almarhumah Rekaveny. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Bommen dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Kota Batam.
“Apakah saudara bersedia diambil sumpah janjinya?,” tanya Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, saat prosesi pengambilan sumpah jabatan.
“Siap bersedia,” jawab Bommen dengan suara lantang.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan, Nuryanto mengingatkan rapat paripurna istimewa dapat dilakukan, kalau anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Posisi Bommen sendiri, termasuk dalam kategori pertama.
Nuryanto berharap, usai pengambilan sumpah jabatan Bommen bisa segera beradaptasi dan bekerja, sesuai tugas pokok dan fungsinya di DPRD Kota Batam. Mengingat kekosongan kursi anggota DPRD di Komisi II (almarhumah Rekaveny dahulunya menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam), bisa dikatakan sudah terlalu lama.
Surat usulan PAW anggota DPRD itu sendiri, sudah disampaikan DPC PDIP Kota Batam sejak 21 Maret lalu kepada pimpinan DPRD. Namun karena ada persyaratan surat rekomendasi dari DPP PDIP, dan hal lainnya, pengambilan sumpah baru bisa dilaksanakan pada Agustus.
“Segera bergabung dan bekerja, jalankan fungsi dan tugas. Bekerjalah sesuai dengan harapan masyarakat,” kata laki-laki yang akrab disapa Cak Nur itu, kepada wartawan usai rapat paripurna istimewa.
Pengambilan sumpah jabatan Bommen dihadiri sejumlah tamu undangan. Tak ketinggalan dari Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Soerya Respationo yang juga suami almarhumah Rekaveny Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan tamu penting lainnya. Termasuk Wali Kota Batam, Rudi.
Dimintai tanggapannya soal pelantikan Bommen, Soerya menitip pesan agar Bommen bisa meneruskan sejumlah pekerjaan, yang belum diselesaikan almarhumah semasa menjabat. Itu untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Secara pribadi saya meminta Bommen bisa meneruskan apa yang sudah diperjuangkan almarhumah,” kata Soerya.
Mantan Wakil Gubernur Kepri itu juga meminta Bommen, agar bisa menjaga dan merawat konstituen yang sudah ada.
“Mudah-mudahan Bommen bisa melaksanakan tugasnya walaupun tersisa waktu dua tahun lagi,” ujar dia.

