CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Hari Raya Idul Fitri 1438 H tak lama lagi. Seperti kebanyakan, mayoritas masyarakat Batam selalu mudik alias pulang kampung.
Dewasa ini, tradisi pulang kampung bagi masyarakat seakan terbebani. Bukan tentang biaya, atau armada keberangkatan. Adapun yang menjadi persoalan, ialah keamanan kendaraan selama ditinggal.
“Yang kita khawatirkan itu memang nasib kendaraan saat kita tinggal mudik, karena saat-saat seperti itu banyak maling berkeliaran,” ungkap Raihan, salah seorang warga.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolresta Barelang, AKBP Hengki langsung bereaksi positif. Pihaknya memberi pelayanan prima selama mudik kepada para pemudik. Bukan pelayanan yang sembarang, kali ini pihaknya membuka sarana penitipan kendaraan.
“Jika memang dirasa tidak aman, ya silahkan dititipkan ke RT atau RW sekitar. Aagar mudik jauh lebih nyaman,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, Rabu (14/6/2017).
Namun, lanjutnya, jika memang masih resah dengan cara tersebut. Para calon pemudik diperbolehkan menitip kendaraan di Mapolresta Barelang.
Selain di Mapolresta, pemudik yang hendak melancong menuju kampung halamannya juga dapat menitipkan kendaraan ke polsek-polsek di setiap kecamatan yang ada.
“Kita ada program itu, di Polres dan Polsek bisa menitipkan kendaraannya, dengan catatan ada surat-suratnya,” kata Hengki menegaskan.
Untuk pemudik yang ingin menitipkan kendaraan di Polresta Barelang bisa langsung membawa kendaraan beserta surat-suratnya ke Sat Tahti Polresta Barelang.
“Silakan bawa kelengkapan surat menyuratnya nanti akan diberi tanda terima. Bisa dititip sampai masyarakat kembali dari kampung halamannya. Dari sekarang sudah bisa dititip. Dan ini gratis,” tandasnya.

