CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan melakukan razia tambang pasir yang di duga ilegal di wilayah Kecamatan Gunungkijang malam tadi (19/1).
“Sengaja kita ini kami lakukan di malam hari agar tidak bocor ke penambang. Kami juga telah memasang police line untuk dua lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat melakukan razia, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya cangkul, sekop, pipa penyedot, jirigen bahan bakar, selang dan parang.
“Barang bukti sudah kami amankan. Dan supaya aktivitas ini kedepan tidak terjadi lagi, ada beberapa anggota yang sengaja kami stand by kan di lokasi,” akunya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, usai dilakukannya razia tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir, lori-lori yang biasa mengangkut tidak terlihat. Beberapa lokasi yang selama ini diduga tempat penambangan pasir illegal juga tidak ada aktivitas. (Ndn)

