CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan akan melaporkan beberapa media akun media sosial (medsos) penyebar hoax tentang dirinya.
Hal ini diungkapkan Apri untuk memberikan efek jera bagi mereka.
“Beberapa waktu lalu ada pemberitaan di di dua media elektronik yang menyatakan saya menyalah gunakan wewenang sehingga saya dipanggil oleh penegak hukum. Kemudian, berita itu di share oleh beberapa akun medsos facebook,” ujar Apri ditemui di kantornya, Bintan Bunyu, Rabu (8/1/2020).
Terkait penyalahgunaan wewenang yang di maksud dalam pemberitaan tersebut mengenai penyeludupan kuota rokok di Batam.
“Di sana disebutkan, penyalah gunaan wewenang kuota rokok. Padahal, saya Bupati Bintan. Apa hubungannya dengan saya coba?,” ujar Apri kesal.
Masih kata Apri, setelah pemberitaan itu muncul beberapa pemilik akun facebook langsung membagikan (share) ke akun medsos facebook tanpa menginformasikan kebenaran terlebih dahulu.
“Alamat (link) terkait berita itu kemudian di share oleh beberapa akun medsos. Dan tentu ini sangat merugikan saya. Padahal, kami sebagai pemerintah daerah sudah berkali-kali menghimbau agar jangan asal percaya sebuah informasi tanpa mengetahui pasti,” ungkapnya.
Agar masalah serupa kedepan tidak terulang, kata Apri lagi. Ia akan melaporkan pada dewan pers kedua media penyebar hoax itu.
“Saya akan melaporkan ke dewan pers dan juga ke polres Bintan. Karena ini tidak hanya menyangkut nama baik, tapi juga biar ada efek jera (untuk penyebar hoax),” pungkasnya. (Ndn)

