Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Berkas WN Taiwan yang Selundupkan 26,6 Kg Sabu Dalam Lukisan Bunda Maria Dilimpahkan ke Kejari Batam
Batam

Berkas WN Taiwan yang Selundupkan 26,6 Kg Sabu Dalam Lukisan Bunda Maria Dilimpahkan ke Kejari Batam

2 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tersangka Hung Cheng Ning alias Tony Lee (botak) Warga Negara (WN) Taiwan dan rekannya Raden Novi Prawira Jaya bin Rahmat alias Novi (kiri, kaos hitam), bersama penerjemah bahasa (batik) dan Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady (kanan) | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Berkas perkara penyelundupan Narkotika, jenis Sabu-sabu seberat 26.693 gram (26,6 Kg), yang disembunyikan dalam lukisan Bunda Maria dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (2/3/2017) siang.

Dua tersangka bernama Hung Cheng Ning alias Tony Lee (46) Warga Negara (WN) Taiwan dan rekannya Raden Novi Prawira Jaya bin Rahmat alias Novi (31) tampak dibawa menghadap Jaksa yang bersangkutan.

Berkas perkara keduanya pun di limpahkan, serta beberapa alat bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Ahmad Fuady, bersama Jaksa lainnya tampak menerima pelimpahan berkas dan kedua tersangka itu.

“Iya, kita baru terima limpahan berkas kedua tersangka. Dan selanjutnya, kita masuk tahap pemberkasan untuk mempersiapkan dakwaan,” kata Kasi Pidum Kejari Batam, Ahmad Fuady, SH, Kamis (2/3/2017) siang.

Dikatakannya juga, untuk sementara keduanya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Batam.‎

Adapun modus yang dilakukan keduanya, dalam menjalankan tugas ilegal itu, yakni memasukkan 64 bungkus berisi sabu-sabu kedalam 2 lempeng lukisan Bunda Maria.

“Satu lukisan berisi 31 bungkus dan satunya lagi 33 bungkus. Semuanya sabu, dibuat didalam lukisan. Tepatnya dibalik lukisan keagamaan itu,” kata Ahmad lagi.

Sementara, Jaksa Samuel Pangaribuan jua menambahkan bahwa rute awal keduanya dalam memasok sabu ialah membawa barang haram itu dari China menuju Singapura.

“Sampai di Singapura, hendak dibawa ke Jakarta lewat jalur Singapura-Batam-Jakarta,” kata Jaksa Samuel.

Belum sampai di Jakarta, keduanya berasil dibekuk. Penanganan kasusnya diambil alih oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, hingga kini telah dilimpahkan alias tahap dua, atau juga disebut P21.

Dengan barang bukti sebanyak 26.693 gram sabu-sabu itu, keduanya terancam hukuman mati. “Ya, ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Kasi Pidum tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.