Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Beras Tangkapan Bea Cukai Akan di Hibahkan Untuk Belakang Padang
Batam

Beras Tangkapan Bea Cukai Akan di Hibahkan Untuk Belakang Padang

14 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Kantor KPU BC Batam, Nugroho Wahyu Widodo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam akan hibahkan beras tangkapan untuk masyarakat Kecamatan Belakang Padang. Hibah ini dilakukan sebagai bentuk solusi sementara terhadap kelangkaan bahan kebutuhan pokok (sembako) di Kecamatan tersebut.

“Beras tangkapan akan kita hibahkan segera mungkin untuk masyarakat di sana. Itu solusi paling cepatnya,” kata Kepala KPU BC Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Senin (13/2/2017).

Nugroho mengatakan ada sekira 10 sampai 20 ton beras tangkapan yang ada di gudang Bea Cukai Batam. Nantinya Bea Cukai akan menyerahkan beras tersebut kepada Pemerintah Kota Batam. Dan untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Belakang Padang.

Langkah berikutnya adalah menyusun standar operasional prosedur dalam hal distribusi kebutuhan pokok ke pulau-pulau di luar kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Sehingga ke depannya tidak ada lagi kejadian penangkapan kapal yang mengangkut bahan kebutuhan pokok untuk pulau-pulau di sekitar Batam.

“Kelangkaan sembako di Belakang Padang ini jadi perhatian kita semua. Intinya kita tidak ingin adanya kelangkaan itu. Kemakmuran masyarakat jadi perhatian utama kita,” katanya.

Menurutnya, pulau-pulau penyangga di Kota Batam yang tidak masuk wilayah FTZ, akan dicarikan solusi jangka panjang untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Misalnya dengan mendatangkan sembako dari Jawa, dan hanya transit atau singgah sementara di Batam.

“Untuk barang-barang tersebut harus kita tandai, dan ada gudang khususnya. Gudangnya bisa di Sekupang, lebih dekat ke Belakang Padang,” ujarnya.

Dan untuk mewujudkan rencana tersebut, Bea Cukai membutuhkan bantuan dari Pemko Batam. Yakni dalam hal data kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat Belakang Padang.

“Yang tahu jumlah penduduk, Pemko. Kita minta kebutuhannya berapa, jadi kita carikan gudang yang pas untuk itu,” kata Nugroho.

Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap kapal pengangkut sembako ini perlu dilakukan Bea Cukai. Karena hal tersebut adalah amanat Undang-undang tentang Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun.

“Kalau tidak kita tegakkan, kita juga salah. Karena aturannya jelas, barang dalam negeri ke luar Batam kena PPN 10 persen, kalau barang luar negeri PPN plus bea masuk,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.