Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Begini Reaksi Kapolri Tanggapi Anggota yang Aktif di ‘Medsos’
Nasional

Begini Reaksi Kapolri Tanggapi Anggota yang Aktif di ‘Medsos’

23 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Terkait semakin maraknya personel Kepolisian RI yang mengumbar kehidupan dan aktifitasnya dalam menjalankan tugas, turut menyita perhatian besar dari masyarakat Indonesia.

Keheterogenan masyarakat mengaku, kebanyakan polisi dan aparat keamanan lainnya bekerja keras hingga kadang menjadi buah bibir, dengan kinerja yang ditorehkan. Namun sebagian lainnya menganggap, kebanyakan anggota Polri hanya unjuk seragam dan pamer posisi hingga akhirnya mengunggah segala sesuatunya di dunia maya alias Medsos.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku gerah dan langsung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait aturan bagi anggota Polri dalam menggunakan media sosial.

Edaran tersebut dibuatnya, agar anggota Polri menjaga etika dan citra institusinya di media sosial.

Kapolri, saat dikonfirmasi di Istana Negara | Foto : Natalie
Kapolri, saat dikonfirmasi di Istana Negara | Foto : Natalie

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengaku, surat edaran bernomor SE/11/VI/2016 tanggal 30 Juni 2016 itu juga diterima Polda Metro Jaya.

“Oh iya, memang surat tersebut tidak melarang anggota untuk gaul di medsos. Cuma yAng dilarang itu yang bisa merugikan martabat kepolisian, misalnya kegiatan pribadi yang tidak pAntas kemudian disebar ke publik. Kan itu dikirim atau disebar ke medsos, itu tidak boleh,” jelas Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Ada 5 poin yang ditegaskan Kapolri dalam surat edaran tersebut, salah satunya dilarang memamerkan kemewahan dan hidup hedonis di media sosial.

“Kemudian yang hidup mewah, hedonis itu tidak boleh. Walau keluarganya dari kalangan berada ya silakan. Tapi kalau sudah melakukan kegiatan kepolisian jangan sampai hal itu juga diupload ke medsos,” tuturnya.

Berikut isi Surat Edaran bernomor SE/11/VI/2016 tangga 30 Juni 2016 tentang penanganan terhadap pegawai negeri pada Polri yang menggunggah foto, video, membuat tulisan dan komentar di medsos yang dapat menurunkan citra dan kehormatan lembaga Polri.

1. Menggunggah dan menyebarkan foto atau video ke medsos yang berbau pornografi, dan perbuatan lainnya yang tidak sesuai dengan nilai kesusilaan atau kepatutan.

2. Membuat tulisan dan komentar atau perbuatan yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok tertentu.

3. Membuat dan menyebarkan tulisan terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang bersifat rahasia.

4. Menggunggah dan menyebarkan foto atau video terkait pelaksanaan tugas Polri yang bersifat rahasia.

5. menggunggah dan menyebarkan perilaku gaya hidup mewah dalam bentuk foto dan video.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, perilaku sebagaimana dimaksud merupakan tindak pidana, pelanggaran disiplin dan kode etik.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.