CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mewujudkan keinginan warga untuk untuk mendapatkan rumah layak huni bagi keluarga yang kurang mampu. Program yang diberi nama Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 akan diberikan kepada 44 Kepala keluarga (1 unit satu KK) yang tersebar di beberapa kecamatan.
Di Kecamatan Bintan Utara terdapat 25 unit dan Kecamatan Bintan Timur terdapat 8 unit. Sedangkan Bintan pesisir 10 unit serta Kecamatan Mantang satu unit. Total anggaran yang digelontorkan yaknil Rp 990 juta atau Rp 22,5 juta per unitnya.
Agar bantuan itu tepat sasaran, Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta kepada para petugas dapat menjalankan fungsi dan tugasnya saat melakukan peninjauan di lapangan. Sehingga, penerima dari bantuan itu tepat sasaran sehingga semua warga Bintan dapat menikmati rumah layak huni.
“Saya minta semua agar ikut serta mengawasi bersama pelaksanaan RTLH ini. Mulai dari sosialisasi hingga penyaluran agar program yang di khususkan untuk membantu saudara kita mendapatkan rumah layak huni sesuai harapan,”ujarnya, Senin (23/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, ke depannya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. Muara akhirnya agar tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Bintan M. Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya. Dirinya pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran. (Ndn)