CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri kembali membuka seleksi penerimaan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kota se-Kepri.
Penerimaan yang akan dilanjutkan pada pembentukan anggota panwaslu itu ditaja, dengan semakin dekatnya jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kepri, Razaky Persada, turut membenarkan terkait hal itu.
Dia mengatakan, proses seleksi itu dilakukan untuk memilih anggota Panwaslu kabupaten/kota di Kepri yang akan bertugas.
Namun, khusus untuk kota Tanjungpinang, anggota Panwaslu yang terpilih nanti sudah langsung bekerja demi menyukseskan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) pada 2018.
“Karena Pilwako di Tanjungpinang berlangsung pada September 2017 ini, maka di sana lebih cepat. Jadi, anggota Panwaslu Tanjungpinang sudah langsung bekerja. Mereka tidak harus menunggu sampai 2019 nanti,” jelas Razaky, Rabu (14/6/2017) pagi.
Menurut Razaky, anggota Panwaslu Kabupaten Kota yang terpilih nanti akan bertugas secara permanen sampai periode lima tahun.
Mereka juga diperkenankan mendaftarkan diri lagi sebagai anggota Panwaslu pada jabatan yang sama pada periode lima tahun berikutnya.
“Jadi masa kerja mereka sama dengan masa kerja Bawaslu Kepri dan KPU Kepri,” tegasnya.
Dia menginformasikan bahwa tahapan seleksi dimulai pada 17-24 Juni 2017. Durasi waktu ini diberikan kepada peserta untuk mendaftarkan diri.
Para peserta bisa menanyakan informasi kepada Sekretariat Seleksi Panwaslu Kabupaten/Kota se-Kepri di jalan Diponegoro Nomor 1 A-B-C.
“Peserta juga bisa mencari informasi dengan mengirim pertanyaan ke email: info@timsel-panwas-kepri.com,” urai Razaky lagi.
Proses seleksi dibagi dalam zona A dan Zona B. Zona A meliputi Batam, Karimun dan Natuna. Ketua tim seleksinya Sri Langgeng Ratnasari.
Zona B mencukupi Tanjungpinang, Lingga, Bintan dan Anambas. Ketua tim seleksinya adalah Nikolaus Panama.

