CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bawaslu Bintan melakukan sosialisasi kepada forum RT /RW se Kabupaten Bintan. Adapun sosialisasi yang lakukan yakni terkait implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu pada pemilu tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang mengatakan saat ini tahapan pemilu sudah dimulai. Sehingga masyarakat perlu mengetahui sejauh mana tahapan pemilu yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Masyarakat Bintan perlu mengetahui bahwa tahapan pemilu 2024 sudah mulai. Untuk itu melalui forum RT/RW itu dapat menyampaikan tahapan yang dimaksud kepada anggota forum hingga sampai ke masyarakat sekitarnya,”ujarnya di sela sela Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu pada pemilu tahun 2024 di Hotel Badra, Rabu (16/11).
Saat ditanya saat ini sejauh mana tahapan yang dilakukan, ia mengatakan saat ini Bawaslu Bintan sedang melakukan pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan oleh KPU Bintan.
“Tahapan pemilu saat ini kan masih verifikasi peserta partai Politik tahun 2024. Nah, kami Bawaslu melakukan pengawasan apa yang dilakukan oleh teman teman kita di KPU,” timpalnya.
Terkait peraturan dan non peraturan dicontohkan Dumoranto, sebagai ketua RT / RW memiliki hak untuk memilih. Selain itu, RT dan RW juga punya hak untuk mendukung seorang Caleg. Namun, keberpihakkan tidak boleh melanggar peraturan sehingga dapat menjaga keharmonisan pesta demokrasi.
“Sah sah saja seorang RT dan RW mendukung seorang Caleg. Hanya saja, kita tidak boleh memperlihatkan karena kita adalah pelayan masyarakat. Cukup kita saja yang tahu. Dengan demikian, keharmonisan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik.”paparnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dumo itu berpesan agar masyarakat Bintan selalu berkoordinasi kepada Bawaslu jika ditemukan adanya pelanggaran atau pun yang ingin diketahui lebih lanjut mengenai Pilkada 2024 itu.
“Untuk masyarakat Bintan, karena tahapan sudah berjalan mari kita sama sama menjaga dan berharap dalam pelaksanaan tidak ada masalah dengan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu maupun KPU kedepannya. Sehingga apapun masalah yang muncul kita bisa atasi sama sama,” (Ndn)