CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Kampanye pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan telah dimulai pada Sabtu, 26 september 2020
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Kampanye oleh salah satu pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Desa Dendun, kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.
Pelaksanaa kampanye ini dihadiri oleh salah satu Calon Gubernur, Tim Kampanye dan masyarakat setempat.
Namun agak disayangkan Karena pada Pelaksanaan Kampanye tersebut ditemukan adanya perangkat desa Dendun yg terdiri dari 1 orang Kaur Desa Dendun inisial (EY) dan 1 orang kepala Dusun inisial (B) yg menghadiri kegiatan kampanye tersebut dan melakukan foto bersama dgn Calon Gubernur yg hadir dengan membuat gerakan jari sesuai dgn nomor urut calon Gubernur tersebut.
Pada tgl 28 september 2020 dilakukan serangkaian kajian untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada Penemu, saksi-saksi dan juga terlapor.
Dan pada hari kamis tgl 1 Oktober 2020 panwaslu kecamatan Mantang melakukan Pleno terhadap hasil Kajian temuan tersebut dan menetapkan bahwa Temuan tersebut merupakan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lainnya terhadap Perangkat Desa sesuai dengan ketentuan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan No 6 Tahun 2018 Tentang Perangkat Desa dimana dijelaskan bahwasanya Perangkat Desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam Kampanye Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan legislatif.
Setelah Panwaslu kecamatan Mantang menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bintan, maka selanjutnya Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan Penerusan terhadap pelanggaran tersebut kepada Pjs. Bupati Bintan c.q Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yg berlaku Dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepri, Camat Mantang dan Kepala Desa Dendun. (Ndn)

