CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan –Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Bintan mengajak awak media yang meliput di wilayah Bintan diskusi bersama. Diskusi ini diadakan di kantor Bawaslu Bintan km 16, Jumat (15/2/2019).
Dalam kesempatan itu, ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata berharap hubungan antara media dan Bawaslu dapat terjalin dengan baik. Sehingga upaya pengawasan pileg dan pilpres dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga mengutarakan salah satu kendala ketika dilakukan perekrutan PengawasTempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi setiap TPS dimasing-masing Kelurahan dan Desa minimnya pelamar di usia 25 tahun, hal itu membuat jajaran panwascam mengalami sedikit kendala.
“Dibintan sebanyak 425 TPS, sedangkan pelamar yang mendaftar baru 156 pelamar, salah satu kendala yakni masalah usia yang sitentukan 25 Tahun minimal dan oendisikan terahir SMA, sedangkan di usia itu banyak yang sudah bekerja,” ujarnya.
Agar pesta demokrasi berjalan lancer, ia meminta kepada media jika dalam perkrutan ditemukan salah satu pelamar merupakan salah satu anggota partai politik agar segera melaporkan ke pihak bawaslu Bintan.
“Bisa juga langsung dilaporkan kepada Panwascam disetiap kecamatan,” himbaunya.
Mengingat jumlah pelamar masih minim Febri berharap pada awak media membantu menyampaikan informasi ke masyarakat luas.
“Jangan sampai peserta yang kita ambil adalah orang partai politik, atau orang berafiliasi kepada salah satu calon peserta pemilu,” katanya
Sementara, anggota komisioner bawaslu bintan, Dumoranto Situmorang yang merupakan divisi kordiv pengawasan menambahkan, sebelum berlanjut pada penindakan, pihaknya selalu melakukan pencegahan, hal itu sesuai dengan divisi yang diduduki.
“Kami berupaya melakukan persuasif terlebih dahulu, supaya tidak ada pelanggaran yang dilakukan kepada peserta pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sejak 3 bulan lalu ada 119 kegiatan yang sudah diawasi di tahun 2018. Sedangkan pada awal 2019, tepatnya pada akhir Januari ada 153 kegiatan yang sudah diawasi oleh bawaslu melalui PKD yang ada di Kelurahan dan Desa setiap kecamatan.
“Pengawasan ini bertumpuk di Desa dan Kelurahan yang diawasi oleh PKD dibawah naungan panwascam kecamatan,” pungkasnya. (Ndn)

