Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara
  • BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
  • Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri
  • Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
  • Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke
  • Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif
  • Rekrut 15 Perempuan Lewat TikTok, Polisi Tetapkan Pemilik Agensi LC Ilegal Jadi Tersangka
  • Polda Kepri Bongkar Penampungan LC Ilegal, 15 Perempuan Diselamatkan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Bawaslu Bintan Janji Sikat Para Pelanggar Pada Masa Kampanye
Bintan

Bawaslu Bintan Janji Sikat Para Pelanggar Pada Masa Kampanye

5 Desember 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan pihaknya akan bertindak tegas dalam setiap pelanggaran yang terjadi di wilayahnya. Hal ini, demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Hal ini disampaikan Putra di sela – sela rapat koordinasi terhadap pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran masa Kampanye Pemilu di Kabupaten Bintan, di Hotel Bandra Resort, Senin (5/12).

“Kalau ada pelanggaran yang kita temukan atau yang dilaporkan ke kami (Bawaslu-red) dengan alat bukti yang cukup, akan kami tindak tegas tanpa kecuali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang menjadi perhatian utamanya adalah money politics (politik uang) dan pemakaian fasilitas pemerintah.

“Kalau fokus utama itu adalah politik uang serta pemakaian fasilitas dan uang negara di masa kampanye,”tuturnya.

Untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, lanjutnya, pihaknya juga kerap melakukan pengawasan terhadap reses yang dilakukan oleh anggota dewan saat ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Reses itu kan yang digunakan uang negara, jadi agar di sana tidak boleh ada ajakan – ajakan kami juga mantau,” katanya.

Ditanya mengenai uang transportasi masa saat kampanye, ia menjelaskan bahwa para calon tidak diperkenankan memberikan uang transportasi. Jika masyarakat butuh transportasi maka yang diperbolehkan adalah menyediakan bus.

“Jadi tidak boleh kasih uang kepada para peserta. Kalau seperti suvenir misalnya Jilbab, topi , baju, dan lain sebagainya itu boleh. Ingat, jika melanggar ada tindak pidananya,” tutupanya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pasangan calon nomor urut 01, Andika dan Dinda, resmi ditetapkan sebagai Gubernur…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

8 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.