CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Akibat penyebaran covid-19 di wilayah Bintan perekonomian di Bintan terjadi pemerosotan hingga mengakibatkan sejumlah perusahaan merumahkan hingga memutuskan hubungan kerja. Selain itu, sejumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) juga ikut terdampak lantaran himbauan sosial distancing misalnya; warung kopi dan rumah makan.
Untuk recovery masalah ini, Pemkab Bintan terpaksa melakukan sejumlah pemangkasan anggaran khususnya untuk bangunan fisik. Salah satu bangunan fisik yang dibatalkan adalah Pembangunan Masjid Agung di Bandar Seri Bentan Kec. Teluk Bintan (Tahap 2) dengan jumlah anggaran senilai Rp 8.8 miliar.
Sementara itu, berdasarkan laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bintan, sejumlah bangunan fisik dengan nilai miliaran Rupiah masih tetap berjalan.
Pembangunan yang masih tetap lanjut misalnya; Lanjutan Pembangunan Lapangan Bola Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam Tahap IV dengan nilai kontrak Rp 7.8 miliar (Rp 7.807.935.253,07). Kemudian ada juga pembangunan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Bintan dengan nilai kontrak Rp 14,2 miliar (14.244.000.000,00).
Bahkan, pembangunan Kejari ini sudah ada pemenang tender lelang dengan pemenang tender perusahaan asal Aceh, PT Adik Abang Qanita Pratama. Rencananya pembangunan itu akan dilaksanakan di Bandar Seri Bentan Bintan Buyu.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perkim, Juni Rianto mengaku tidak mengetahui pasti pembatalan pembangunan Mesjid Agung tahap kedua ini.
Menurutnya, sejak alokasi anggaran di Dinas Perkim di-rasionalisasi, sejumlah pembangunan memang ditunda sementara waktu.
“Saya tak tahu. Kami diminta menyampaikan mana yang mesti kurangi. Tapi keluarnya dari Banggar saat rapat bersama TAPD seperti itu (stadiun bola dilanjutkan tahap kedua). Kami tidak dilibatkan, tiba-tiba saja seperti itu ya mau gimana lagi?,” kata Juni, di temui di Kantornya, Jum’at (8/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan oleh TAPD bersama Banggar sebelum diputuskan mana saja yang dikerjakan dan ditunda. OPD dan Dinas Perkim hanya pelaksana kegiatan.
“Kalau masalah pembangunan yang strategy, saya rasa tidak ada lah yang terlalu strategis kali,” ungkapnya.
Masih kata Juni, akibat recovery perekonomian akibat pandemic virus asal Wuhan, Cina ini total anggaran yang di potong di Dinas perkim mencapai 30 persen.
“Anggaran awalnya Rp 94 miliar, namun usai pembahasan recovery, anggaran yang akan kami kelola menjadi Rp 63 miliar. Dan katanya, akan dilakukan lagi pemotngan karena PAD di kita (Bintan) menyusut,” pungkasnya. (Ndn)

