• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

29 November 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama
  • KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan
  • Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa
  • Pemko Batam Hattrik Raih Penghargaan MCP Pencegahan Korupsi dari KPK RI
  • Kembangkan Pariwisata Bintan, Roby Kurniawan Buka Bimtek Konten Kreator
  • Jumlah Pembayaran Klaim Meningkat dari Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Ketahanan Dana Tetap Aman
  • Seorang Pria di Natuna Tega Gauli Ponakan Sendiri, Terungkap saat Polisi Sosialisasi Cegah Asusila
  • Harga Cabai di Anambas Semakin Pedas, 1 Kg Dijual Rp 120 Juta
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Kepri»Bintan»Batal Ditandatangani Oleh Jaksa Agung, Prasasti Gedung Kejari Dipindahkan Ke Warung Pecel
Bintan

Batal Ditandatangani Oleh Jaksa Agung, Prasasti Gedung Kejari Dipindahkan Ke Warung Pecel

6 Oktober 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Prasasti Gedung kejari Bintan di warung pecel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Jaksa Agung ST Burhanuddin batal melakukan penandatangan Prasasti Gedung baru Kejari Bintan yang berada di Bintan Buyu.

Pantauan awak media di lapangan, Prasasti itu malah dipindahkan ke sebuah warung pecel lele persis sebelah Gedung Kejari Bintan di km 16, Toapaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Kejari Bintan terkait batalnya penandatanganan Prasasti Gedung Kejari Bintan yang menelan anggaran belasan miliar rupiah itu. Dan juga penyebab Prasasti itu dipindahkan ke warung dan bukannya di bawa masuk ke dalam Gedung kejari Bintan.

Hal ini lantaran rombongan itu langsung bergegas meninjau Gedung Kejari yang berada disebelah kantor Polres Bintan itu. Kemudian, awak media yang hadir untuk melakukan tugas jurnalistik tidak diperbolehkan masuk ke Gedung Kejari.

“(Rombongan Kejaksaan Agung) mau ke Bintan Buyu ninjau Kantor Kejari Bintan,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, Kamis (6/10) menjawab awak media.

Ditanya terkait kedatangan rombongan dari Jakarta, ia menjelaskan kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejati Kepri dalam rangka agenda kunjungan kerja di Kepulauan Riau. Nixon menyebutkan Jaksa Agung dan rombongan mendatangani Kantor Kejari Batam, Tanjungpinang dan terakhir di Kantor Kejari Bintan.

“Kunjungan kerja beliau ke Kepri, ada beberapa Kejari yang dikunjungi tadi Kejari Batam, Tanjungpinang dan Bintan,”pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Pemko Batam Hattrik Raih Penghargaan MCP Pencegahan Korupsi dari KPK RI

29 November 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
Don't Miss
Bintan
Bintan

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023 Bintan

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Untuk menyukseskan Pileg dan Pilres tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mengajak…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

29 November 2023

Pemko Batam Hattrik Raih Penghargaan MCP Pencegahan Korupsi dari KPK RI

29 November 2023
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: [email protected]
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ngopi Bareng Bawaslu, Keterlibatan ASN dan APK/APS Jadi Topik Utama

29 November 2023

KPK Apresiasi Kinerja Roby Kurniawan

29 November 2023

Kota Batam Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Kota Sehat Kategori Padapa

29 November 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.