Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Barang Bukti Disembunyikan di Pulau, Polsek Belakang Padang Tangkap Dua Pencuri Boat Pancung
Batam

Barang Bukti Disembunyikan di Pulau, Polsek Belakang Padang Tangkap Dua Pencuri Boat Pancung

2 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Anggota Polsek Sekupang menangkap salah satu pelaku pencurian boat pancung beserta mesin sangkut di kediamannya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang berhasil mengungkap kasus pencurian boat pancung beserta mesinnya yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tim unit reskrim berhasil menangkap satu pelaku dan menyita barang bukti berupa boat pancung dan mesin yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Belakang Padang, Iptu Sonny Fajar, melalui Kanit Reskrim Iptu Ganda Turnip, menyebutkan bahwa laporan pencurian diterima pada Senin pagi, 30 Desember 2024.

Anggota Polsek Belakang Padang mengamankan barang bukti boat pancung yang disembunyikan di sebuah pualau

Korban dalam kasus ini adalah Sahak (63), seorang pengemudi boat pancung.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Pada malam hari, kami berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Pulau Kasu,” ungkap Iptu Ganda, Kamis (3/1/2025).

Sekitar pukul 21.00 WIB, Iptu Ganda bersama timnya menuju Pulau Kasu dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Nazarin.

Dalam pemeriksaan, Nazarin mengaku terlibat pencurian bersama Nurul Ramadhan.

Anggota Polsek Belakang Padang mengamankan salah satu mesin sangkut di salah satu rumah

Namun, pada malam itu, Nurul Ramadhan bersembunyi di Pulau Terong, mengendarai boat pancung yang baru saja mereka curi.

Polisi kemudian bergerak ke Pulau Terong dan menggerebek sebuah rumah.

Di sana, mereka menangkap Nurul Ramadhan. Namun, penyelidikan belum selesai.

Nurul Ramadhan mengungkapkan bahwa boat pancung hasil curiannya disembunyikan di Pulau Paja, Kecamatan Subi, Kabupaten Karimun.

Pagi harinya, polisi berhasil mengamankan boat pancung 38 kaki dan mesin tempel Yamaha 40 PK.

Kedua pelaku, bersama barang bukti, langsung dibawa ke Mapolsek Belakang Padang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, Nurul Ramadhan telah mengintai lokasi selama dua hari.

Pada Senin dini hari, ia melakukan aksi pencurian, sementara Nazarin berjaga di Pelabuhan Bea Cukai, tak jauh dari tempat kejadian.

“Setelah pencurian, kedua pelaku membawa barang bukti ke Tanjung Riau sebelum akhirnya melarikan diri ke Pulau Kasu dan Pulau Terong,” tambah Iptu Ganda.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pengungkapan kasus ini, yang berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam, mendapatkan apresiasi dari masyarakat Belakang Padang.

Warga mengapresiasi upaya polisi yang harus menempuh perjalanan laut ke dua pulau berbeda untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti yang tersebar di lokasi yang terpisah.(tir)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.