CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Rapat paripurna ke-5 DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun sidang 2018 dengan agenda Laporan Pansus pembahasan Ranperda Pemajuan Budaya Melayu sekaligus Pengambilan Keputusan, menghasilkam persetujuan oleh Seluruh Anggota DPRD Kota Batam yang hadir di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, pada Jumat (2/3/2018).
Persetujuan ini juga diikuti oleh pengesahaan dalam bentuk penandatanganan persetujuan Ranperda antara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dengan Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam yang mewakili Pemerintah Kota Batam.
Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Melayu ini, Muhammad Yunus, mengatakan persetujuan ini merupakan bentuk kerja sama semua pihak untuk menjaga dan melestarikan adat budaya Melayu senagai salah satu kekayaan budaya nusantara.
Ranperda ini berisi 12 objek pemajuan kebudayaan melayu yaitu tradisi lisan, manuskrip, cagar budaya, adat istiadat, ritus, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan film. Nantinya perintah diharapkan bisa mengambil peran perlindungan, pengembangan, pembinaan dalam mendukung ke-12 objek ini. Baik melalui pemberian fasilitas maupun penerapannya dalam banyak sektor di pemerintahan, fasilitas publik seperti di pelabuhan, bandara, dan tempat-tempat lain.
“Nantinya di Bandara wajib pakai bahasa Melayu selain dua bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa Inggtis) yang telah digunakan. Ini juga menambah peluang untuk anak-anak tempatan berkarya,” kata Muhammad Yunus ketika melaporkan hasil kerja Pansus dalam sidang Paripurna ini.
Di ruang paripurna, peserta rapat nampak mengenakan pakaian Melayu, lengkap dengan tanjak. Padahal biasanya pada Jumat pegawai maupun anggota DPRD Kota Batam hanya mengenakan baju dan celana adat Melayu, tanpa ornamen pelengkap.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik Ranperda ini. Dengan hadirnya payung hukum terkait pengembangan budaya ini, upaya melestarikan budaya melayu di Batam dan Kepri menjadi lebih optimal.
Amsakar menyebutkan Ranperda ini juga akan berefek pada berbagai sektor lain, terutama peningkatan pada sektor ekonomi melalui pengembangan industri kreatif dan jasa. Lebih penting lagi akan membawa warna yang semakin berkilau pada sektor pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri).
“Selama ini pemajuan kebudayaan melayu belum optimal. Dengan sahnya Ranperda ini dapat memfasilitasi perkembangan budaya melayu di masyarakat,” kata Amsakar.
Terkait nantinya akan ada penerapan bahasa Melayu di bandara, Amsakar menilai hal itu tidak akan mengganggu kemyamanan pengguna moda transportasi ini. Ia menilai bahasa Melayu sebagai bahasa yang mengikat bagi sebagian besar masyarakat di Sumatera dan Kalimantan akan diterima.

