CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Warga Negara (WN) Singapura, yang arab disapa Atuk kini mendekam sementara di balik jeruji besi Mapolresta Barelang, Batam.
Lantaran menyekap anak angkat berinisial Ms, di rumahnya sendiri. Atuk terpaksa dibekuk.
Ms, gadis cilik yang masih berusia sekitar 8 tahun itu tampak masih syok atas tragedi yang dialaminya.
Diketahui, Atuk menyekap Ms di kediamannya sendiri, tepatnya di Perumahan Seraya Garden, nomor 41, Batam.
Tak hanya disekap, Atuk juga sempat terlihat menggendong Ms dan memegang sebilah parang panjang. Parahnya, Atuk marah-marah dan sempat mengancam warga sekitar yang melihat kejadian itu.
Atas laporan dari warga, polisi pun terjun ke lokasi. Bentangan garis polisi langsung dipasang. Teriakan polisi pun sempat terdengar.
“Keluar.. Cepat,” teriak polisi, Kamis (6/4/2017) malam lalu.
Karena tak kunjung menyerahkan diri, pintu rumah Atuk pun di dobrak. Tak lama, petugas berhasil membawa korban penyekapan dan membekuk Atuk.
Kini, kondisi rumah itu masih berantakan. Warga dilarang untuk melintasi garis pembatas. “Jadi agak seram juga, gara-gara kejadian semalam itu,” ungkap seorang warga yang melintas.
Trending
- Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying, Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Jelang Idul Fitri
- BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan
- Ditanya Lebih Lanjut Tentang Pilkada, AHDI MUQSITH: Saya Sedang Fokus Membantu Bupati Secara Paripurna
- Danlanud RSA Natuna Pimpin Apel Khusus, Berikan Bingkisan dan THR untuk Semarakkan Lebaran
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Wabup Anambas Apresiasi Adanya Penerbitan Elektronik Paspor di Kantor Imigrasi Tarempa
- 20 Warga Tambelan Bintan Keracunan Setalah Santap Laksa saat Buka Puasa
- Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Kapolsek Dabo di Lingga Minta Orangtua Batasi Anak Keluar Malam