Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Atasi Persoalan PPDB, Pemko Batam Bisa Berdayakan Perda CSR. Berikut Saran Anggota Dewan
Batam

Atasi Persoalan PPDB, Pemko Batam Bisa Berdayakan Perda CSR. Berikut Saran Anggota Dewan

13 Juli 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sejumlah calon siswa sibuk meminta surat berkeluakuan baik di SMPN 20 Batam untuk syarat masuk ke SMA, beberapa waktu lalu / Foto Zulkayani
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Upaya mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB), Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebenarnya bisa memberdayakan Peraturan Daerah (Perda) CSR (Corporate Social Responsibilty) yang selama ini belum terlaksana dengan baik.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda), Sukaryo.

“Perda CSR ini sudah ada di Batam sejak 2010 lalu, ironisnya sudah 8 tahun operasi, dari pada perda ini tidak kelihatan. Kecuali tahun ini yang dibuat pak Rudi dalam hal pembangunan Pulau Puteri. Lah kenapa tidak dilakukan dalam sektor pendidikan,” ujar Sukaryo di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (13/7/2018)

Ia menyebutkan padahal kalau perda CSR dilakukan untuk sektor pendidikan masalah klasik PPDB yang dinilai lemah dalam perencanaan bisa diatasi. Jadi daerah bisa lebih kreatif dalam penggunaan perda-perda yang ada.

“Kenapa tidak mengarah kesana. Kan tinggal diarahkan dengan Perwakonya untuk CSR ke arah pendidikan. Misalnya tahun ini pendidikan, tahun depan kesehatan, dan seterusnya suka-suka pak Walilah,” tutur Sukaryo yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Menurutnya bisa saja ada pihak ketiga, seperti perusahaan, LSM, dan lainnya untuk membangun sekolah disetiap Kecamatan. Otomatis sekolah-sekolah tersebut memberikan kontribusi kepada pemerintah.

“Pak wali nanti bisa bertanya mana hasilnya di Kecamatan A, mana hasilnya di Kecamatan B,” tuturnya.

Sukaryo menjelaskan perda CSR ini sebelumnya adalah perda inisiatif dari DPRD kota Batam. Latar belakangnya sewaktu Komisi I DPRD Kota Batam periode 2009-2014 melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Jawa Barat dan Jawa Timur, mereka terkejut dengan metode yang dilakukam daerah tersebut dalam menangani PPDB.

“Mereka memberikan solusi dalam membangun sekolah itu bisa menyalip 3 periode Gubernur sebelumnya karena melibatkan sektor swasta dilibatkan dalam pembangunan daerah. Mengajak pihak swasta dalam bentuk perda CSR untuk membangun sekolah-sekolah,” paparnya.

Menurutnya Wali Kota Batam bisa melihat berdasarkan RPMJD. Walaupun tak bisa mengelola dana tersebut, pemerintah minimal bisa mengarahkan memberikan solusi kepada masalah PPDB. Artinya perda CSR memang sudah memberikan jaminan legalitas.

“Uang swasta boleh dilibatkan dalam pembangunan kota ini. Aman hukum dan aman politik,” tegasnya.

Tetapi kalau tupoksi DPRD hanya bisa menanyakan sudah sejauh mana perdanya dikerjakan dan apa hasilnya. Itulah fungsinya sebagai pengawasan. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.