Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » ASN Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran
Batam

ASN Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi, Gubernur Kepri Keluarkan Surat Edaran

1 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pekerja memasang barcode aplikasi pedulilindungi untuk digunakan sebelum memasuki CGV Bioskop di Grand Batam Mall. Pengelola Grand Batam Mall hanya mengizinkan pengunjung yang sudah divaksin untuk memasuki area mal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dalam upaya surveilans kesehatan, dan penghentian penyebaran Covid-19, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Surat nomor 672/STC-19/11/2022 tersebut ditujukan kepada tempat fasilitas umum dan perkantoran agar menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

“Bersama ini diminta kepada saudara, saudari Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri untuk dapat melaksanakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat fasilitas umum dan perkantoran,” tulis dalam SE tersebut yang ditandatangani pada 25 Febuari 2022.

Dalam poin pertama, melakukan percepatan implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pelaksanaan kegiatan masyarakat di tempat dan fasilitas umum, meliputi Kawasan perkantoran, baik di lingkungan pemerintahan, TNI, Polri maupun swasta, kawasan/institusi pendidikan, kawasan industri, kawasan pelabuhan, dan bandar udara, kawasan mal pusat perbelanjaan dan pasar, serta kawasan wisata dan perhotelan.

Pada poin kedua, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kota untuk segera mengunduh dan mengaktifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.

“Serta mengajak dan mensosialisasikan pengaktifan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada anggota keluarga dan masyarakat sekitarnya,” isi SE tersebut.

Selanjutnya, mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan atau Dinas Perhubungan Kabupaten, Kota bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat agar memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan menggunakan moda transportasi umum.

Keempat, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota untuk dapat memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara luring.

Kelima, mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten, Kota untuk dapat melakukan pengawasan atas penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pelaksanaan kegiatan wisata dan penyelenggaraan event MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) di tempat, kawasan wisata dan kawasan perhotelan.

Tidak hanya itu, mendorong Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan perindustrian dan perdagangan untuk dapat memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada penyelenggaraan kegiatan operasional perindustrian pada kawasan industri, serta aktivitas perdagangan pada Kawasan mal, pusat perbelanjaan, pasar, dengan berpedoman pada
ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Terahkir, melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara aktif dan masif kepada masyarakat secara luas, baik melalui pemanfaatan kanal informasi, media sosial dan media komunikasi publik, maupun secara langsung kepada masyarakat hingga tingkat kewilayahan terendah RT, RW.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.