CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Sebanyak 25 pasangan mengikuti nikah massal yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Tanjungpinang, Selasa (12/12/2017).
Dari 25 pasangan itu terdiri dari 18 pasangan muslim dan 7 pasangan non muslim, yang semuanya belum memiliki kelengkapan administrasi berupa buku atau akta nikah.
Program nikah massal itu sendiri merupakan agenda dari Lembaga Koordinasi dan Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri yang diketuai oleh Hj. Noorlizah Nurdin Basirun dengan mengambil tema “LKKS dalam program nikah massal membentuk keluarga berkualitas dengan menghadirkan 25 pasangan yang berasal dari Tanjungpinang dan Bintan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah mengatakan bahwa Kesejahteraan sosial di masyarakat Kepri harus terus ditingkatkan salah satunya adalah dengan terus meningkatkan kepedulian dengan cara mengadakan program nikah massal.
“Program ini sangat baik untuk terus dilakukan karena merupakan salah satu bentuk pembangunan dibidang kesejahteraan sosial. Kita tahu masih banyak masyarakat yang belum mampu dalam melengkapi kelengkapan administrasi pernikahannya. Ini merupakan tugas kita bersama dalam membantu mewujudkan itu semua,” ujar Arif.
Sementara mewakili ketua LKKS, Dolly Boniara mengatakan tujuannya dilaksanakannya program nika massal untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam segi biaya untuk menikah dan menertibkan administrasi kependudukan.
“Agar perkawinan mereka diakui secara sah baik oleh pemerintah maupun agama. Pasangan nikah masal sebagian dari mereka adalah pasangan yang sudah menikah dengan kondisi yang tidak mampu. Dengan adanya nikah masal ini akan melindungi masyarakat yang tidak memiliki surat nikah dan mempermudah meperoleh akta kelahiran untuk anaknya,” ujar Dolly Boniara yang juga sebagai Kepala Dinas Sosial.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara Sulastri mengatakan sebelum diselenggarakan nikah massal LKKS lebih dulu melakukan penelusuran dan sosialisasi di Tanjungpinang dan Bintan.
“Selama 3 bulan kami telah melakukan survei langsung kerumah penduduk, dan terdata sebanyak 25 pasangan,” ujar Sulastri.
Suwandi salah satu pasangan nikah massal menyampaikan terimakasih kepada LKKS dan Pemerintah Provinsi Kepri dengan digelarnya program nikah massal. Dengan program tersebut dapat membantu dalam melengkapi administrasi negara dan hukum.
“Kami ucapkan ribuan terimaksih atas program nikah massal ini semoga kedepannya dapat terus berlanjut,” ujar Suwandi.

