CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus melakukan koordinasi dengan dengan aparat hukum yang ada di wilayah Bintan.
Hal ini diungkapkan Apri pada rapat penandatangan kesepakatan bersama Polres Bintan dan Kejari Bintan tentang penanganan masalah hukum bidang perdataan dan tata usaha Negara di Kantor Bintan, Juma (7/2/2020).
“Untuk kepala OPD, saya minta terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terlebih dahulu. Jangan sudah terjadi kekeliruan baru berkoordinasi. Ini kurang bagus,” kata Apri.
Rapat bersama Polres dan Kejari ini dilakukan terkait proyek pembangunan strategis Pemkab di tahun 2020 ini. Dengan kerjasama ini di harapkan dapat pembangunan di Bintan dapat berjalan lancar karena koordinasi yang baik.
“Kami pemerintah daerah membutuhkan saran dan masukkan terkait proyek pembangunan strategis yang dilaksanakan secara teknis oleh Kepala-kepala OPD. Saran dan masukan ini kepada kepala OPD untuk menghindari kekeliruan,” jelasnya.
Ditanya apakah ada intervensi Kejaksaan untuk proyek-proyek di Bintan, Apri mengatakan “Secara hukum iya, tapi di luar itu tidak. Karena intervesi hukum guna menghindari kesalahan yang melanggar hukum,”tegasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Sigit Prabowo selaku pengacara negara berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya sehingga tidak menimbulkan kerugian pada negara.
“Sebagai pengacara Negara, usaha kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap hukum,” pungkasnya. (Ndn)

