Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Aparat Dinilia Menertikan Tambang Pasir Jika Menelan Korban
Bintan

Aparat Dinilia Menertikan Tambang Pasir Jika Menelan Korban

4 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
AKBP Febrianto Guntur Sunoto memberikan keterangan pada pers
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Tambang pasir illegal kembali marak di sejumlah kawasan di Bintan seperti kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Toapaya, kecamatan Gunungkijang dan beberapa kecamatan lainya.

Menanggapi maraknya tambang pasir ini, Kapolres Bintan AKBP, Febrianto Guntur Sunoto mengatakan akan menertibkan jika didapatnya ada tambang pasir yang berkeliaran. Sebab, selain merusak ekosistem lingkungan rusak juga mengakibatkan bekas galian ini dapat menelan korban khususnya anak-anak saat berenang di bekas galian pasir tersebut.

“Kami telah melakukan peninjauan dilapangan, namun belum menemukan adanya tambang pasir illegal. Jika memang ada, maka kami terlebih dahulu meminta pemilik mengantongi izin sebelum aktifitasnya jalan,”ujar Guntur saat ditemui usai acara Temu Kamtibmas Polres Bintan di Pasar Tani, Kamis (4/8/2016).

Penertiban tambang pasir ini sebelumnya telah mendapat respon dari Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigusdian saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu sesaat setelah dirinya dilantik menjadi Kapolda. Dihadapan tokoh masyarakat beserta Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam dirinya meminta agar tambang pasir ini segera ditertibkan.

Polisi dengan bintang satu di pundak ini saat itu mengatakan tidak mempermasalahkan tambang pasir asal penambang dapat menambang secara teratur. Hal ini diungkapkan agar aktifitas tambang ini tidak menganggu tata ruang wilayah.

Niat baik Kapolda untuk membenahi wilayah Bintan justru tidak dianggap oleh aparat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Pasalnya aktifitas pasir diberbagai wilayah ini terus dilakukan tanpa adanya pnertiban.

Selain itu, Pemkab Bintan juga tidak ada niat membantu masyarakat agar dapat mengantongi izin tambang sehingga tata ruang wilayah Bintan tidak rusak.

Menanggapi permasalah ini, salah satu aktifitis mahasiswa yang peduli terhdap lingkungan mengaku kecewa baik sama aparat maupun Pemkab. Karena itu, dirinya menilai tambang pasir ini baru ditertibkan jika memakan korban salah satu aktifis.

“Kalau bigini saya menilainya tambang pasir ini baru ditertibkan setelah adanya korban seperti kasus aktifis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur,”ujar pria yang minta namanya tidak ditulis ini.

Penulis :Setianus Zai

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deby Maryanti Calon Bupati2030, Rony Kartika Siap Tantang? Bagaimana Dengan Roby Kurniawan, Apri Sujadi dan Hafizha?

10 Januari 2026

Joss! Tingkatkan Kecerdasan dan Kesehatan Warga, Roby Serahkan 63.500 Bibit Ikan

9 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.