CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dengan adanya kebijakan pemerintah tidak wajib antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri, berdampak dengan meningkatnya jumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Aturan ini diterapkan mulai Selasa (8/3/2022) lalu dan jumlah total penumpang di bandara mencapai 7.421 orang. Di antaranya, 3.577 penumpang datang dan 3.844 penumpang berangkat.
Sementara itu, jumlah penumpang meningkat pada Rabu (9/3/2022), yang mana tercatat mencapai 8.604 penumpang. Di antaranya, 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat.
“Ada penambahan. Menurut data, tanggal 9 Maret 2022, tren penumpang meningkat dari 15 persen menjadi 44 persen,” ujar General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono, Kamis (10/3/2022).
Tidak hanya jumlah penumpang, jumlah penerbangan juga bertambah, dari total 48 flight menjadi 54 flight, di antaranya 29 pesawat datang dan 25 pesawat berangkat.
Bambang mengatakan, aturan ini sudah diberlakukan di Bandara Hang Nadim sejak Selasa (8/3/2022) lalu. Kenaikan jumlah penumpang ini imbas dari pemberlakuan aturan bebas PCR dan Antigen.
“Tanggal 8 Maret siang, tepatnya pukul 13.30 WIB sudah kami berlakukan,” ujar Bambang.
Kini, calon penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap atau booster tidak perlu lagi membawa surat hasil negatif PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan. Calon penumpang cukup menyiapkan aplikasi PeduliLindungi, serta mengisi formulis e-HAC di aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih akan tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual. Calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.
“Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau Antigen,” tambah Bambang.
Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak. Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.
Meski aturan perjalanan sudah dilonggarkan, Bambang menegaskan bahwa protokol kesehatan masih tetap dijalankan secara ketat di bandara maupun pesawat.(mzi)

