Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ansar Terima Perwakilan Serikat Pekerja, Acuan Penetapan UMK Undang-undang Cipta Kerja
Advetorial

Ansar Terima Perwakilan Serikat Pekerja, Acuan Penetapan UMK Undang-undang Cipta Kerja

15 Desember 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima Perwakilan Serikat Pekerja Kota Batam di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima Perwakilan Serikat Pekerja Kota Batam di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/12/2021). Pertemuan itu merupakan lanjutan pertemuan sebelumnya pada Senin (29/11/2021) lalu.

Hadir mendampingi Gubernur, Kadisnakertrans Mangara M Simamarta, Kasat Pol PP Teddy Mar, Kabiro Pembangunan Aries Fhariandy dan Staf Khusus Gubernur Suyono. Sedangkan dari perwakilan serikat pekerja SPSI Herman, TSK SPSI Umar Usman, F. Lomunik SBSI Sandana, FSDMI Manto, FPBI Masmur, LEM SPSI Dedi dan SBSI Lomenk M. Zulkifli.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan beberapa waktu yang lalu dan hasil tindak lanjut terkait dengan UMK, beberapa hal sudah disampaikan kepada Walikota Batam Muhammad Rudi. Namun karena keterbatasan waktu, Kadisnakertrans mewakili Gubernur untuk melanjutkan rapat bersama Dewan Pengupahan.

“Saya tugaskan Pak Mangara untuk menyampaikan keputusan itu melalui rapat Dewan Pengupahan dan kemudian kita putuskan UMK yang sudah ditetapkan dan diusulkan oleh Wali Kota Batam,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan, bahwa arahan dari Presiden Jokowi, Kemendagri dan Kemenakertrans bahwa pedoman yang digunakan dalam penentuan upah adalah tetap mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

“Nah, disitu referensinya sangat jelas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” sambung Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan persoalan kasasi sesuai apa yang disampaikan beberapa waktu yang lalu, yaitu kasasi akan tetap  berjalan dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

“Nanti hasil dari keputusan Makamah Agung yang menjadi amar putusan dan perintahnya kami akan wajibkan semua perusahaan untuk memenuhinya,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan Ke depan Pemprov Kepri akan menyiapkan anggaran hibah terhadap serikat pekerja yang bisa berbentuk induk-induk koperasi.

“Saya sedang berpikir, kedepan ini yang akan menjadi beban-beban berat teman-teman pekerja industri, nantinya bisa kita bahas secara rutin dalam mencarikan solusinya,” harapnya

Sementara itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan hampir semua karyawan upahnya berdasarkan UMK Kota Batam. Sehingga Se-Kota Batam berpatokan kepada Upah Minimum Kota Batam.

“Kota Batam dulu pernah ada Upah Sektoral yang pengupahannya berdasarkan perusahan-perusahan yang bergerak dibidang tertentu. Namun pada tahun 2017 sudah tidak ada lagi,” katanya.

Ia menerangkan memang UMK ini adalah patokanbgaji bagi karyawan dengan masa kerja dibawah 1 tahun, tetapi dilihat dari lapangan gaji-gaji karyawan walaupun sudah diatas 1 tahun dan sudah berkeluarga tidak jauh beda dengan nilai UMK.

“Jadi memang dapat disimpulkan bahwasanya nilai UMK ini  adalah gajinya orang Batam. Sehingga perhatian khusus terhadap UMK ini sangat besar pengaruhnya terhadap upah di Kota Batam,” terangnya.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.