CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyoroti masalah pemasangan meteran air yang ditetapkan secara semena-mena oleh kontraktor, sebagaimana laporan dari masyarakat Kecamatan Sagulung.
Ia mengungkapkan, ada beberapa warga Sagulung yang melaporkan bahwa biaya pemasangan meteran air tersebut tidak wajar. Pasalnya, biaya pemasangan meteran air dipatok sebesar Rp 5,5 juta.
“Biaya tersebut sudah dilunasi kepada kontraktornya, tapi ternyata setelah itu kontraktor tersebut memberitahu biaya pemasangan ada pembaharuan,” ujar Utusan, Selasa (1/2/2022).
Adapun pembaharuan biaya itu meliputi kenaikan biaya pemasangan sebesar Rp 850 ribu, sehingga total yang dibayarkan mencapai Rp 6.350.000.
Laporan dari warga lainnya menyebutkan, biaya pemasangan meteran air di Kaveling Siap Bangun (KSB) Kamboja dipatok sebesar Rp 4,7 juta, sedangkan di kawasan Sei Lekop sebesar Rp 4,5 juta.
“Saya sangat prihatin, masih ada kontraktor yang sesuka hati menetapkan harga penyambungan meteran,” ujar Utusan.
Ia pun meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan dalam mematok biaya pemasangan meteran air. Ia menilai biaya tersebut sangat memberatkan masyarakat.
“Masyarakat berhak mendapatkan air bersih dengan harga terjangkau,” tegasnya.
Ke depannya, ia mendorong BP Batam mengambil langkah serius menindaklanjuti permasalahan ini, dengan berpihak kepada masyarakat. Di sisi lain, Utusan mengapresiasi kontraktor yang sudah membuka jaringan air, namun harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai membuat masyarakat tidak menikmati air bersih karena ketidakmampuan membayar tarif penyambungan air,” tambah Utusan.
Diakuinya, sebenarnya sudah ada aturan tarif perihal pemasangan meteran air ke rumah warga. Sayangnya aturan ini tidak diindahkan oleh sejumlah kontraktor ataupun developer.
“Saya mendorong BP Batam memberikan sanksi yang tegas kepada kontraktor,” katanya.
Ia menilai pola yang diterapkan oleh sejumlah developer yang menyalahi aturan ini sangat menindas masyarakat Kota Batam, khususnya yang berada di Kavling.
“Harganya itu tinggi sekali. Masyarakat berhak mendapat air bersih dengan harga yang terjangkau. Jangan sampai kontraktor hanya mencari untung yang besar tetapi membuat masyarakat tertindas,” katanya.
Dalam hal ini Utusan berharap BP Batam serius menangani persoalan ini. Di sisi lain ia juga mengapresiasi kepada kontraktor yang sudah membuka jaringan air ini, tetapi harus juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai membuat masyarakat tidak menikmati air bersih karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar tarif penyambungan air,” katanya.(dkh)

