CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Anggota DPRD Batam kecewa terkait pemangkasan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Batam dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam 2017.
Seperti belanja langsung kegiatan pendidikan di Disdik Batam terjun bebas dari 13 persen menjadi 6,7 persen dan seharusnya sama dengan tahun lalu. Dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp 283 milaar, tapi yang terealisasi dalam usulan hanya Rp 183 miliar.
“Belanja langsung kegiatan pendidikan di Disdik terjun bebas dari 13 persen menjadi 6,7 persen. Semestinya paling tidak sama dengan tahun lalu. Ini memalukan, Walikota seperti tidak peduli dengan pendidikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong Banggar mengembalikan anggaran wajib Disdik ke plafon semula sebesar Rp 283 Miliar.
“Saya akan memberikan pandangan terkait anggaran Disdik yang terjun bebas tersebut,” ujarnya.
Yunus, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam lainnya, juga mempertanyakan soal dana insentif guru swasta senilai Rp 41 miliar.
Menurut dia, dana tersebut perlu ditinjau kembali. Karena pembangunan ruang kelas baru (RKB) lebih penting dibanding insentif guru swasta tersebut. Alasannya, peran sekolah swasta untuk menampung siswa kurang mampu selama ini juga rendah karena mereka lebih memikirkan komersial.
“Kita jangan memancing di air keruhlah. Dana Rp 41 miliar itu perlu ditinjau lagi. Dimasukkan saja dalam tong dan kita alihkan untuk membangun RKB. Tapi kita harus sepakat dulu,” kata Yunus.(*)