CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan mencatat ada empat kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Januari dan Februari 2021. Dua kasus terjadi pada Januari dan dua kasus lagi pada Februari 2021. asus.
“Tiga diantaranya di Kecamatan Bintan Timur dan satu kasus di Berakit di Kecamatan Teluk Sebong,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Selasa (16/2/2021).
Gama menyebutkan, bahwa di tengah adanya empat kasus DBD yang menyerang warga Bintan, menjadi atensi Dinkes Bintan selain melakukan penanganan Covid-19.
“Jadi kita jangan lengah karena Covid-19, sehingga yang lain seperti DBD tidak di perhatikan,” tuturnya.
Lanjut Gama, memang saat ini masih musim kemarau, namun jika musim penghujan nanti pastinya akan terjadi genangan air dan inilah yang perlu diperhatikan masyarakat.
“Khususnya masyarakat padat penduduk di Kecamatan Bintan Timur yang sangat rawan kasus DBD,”tuturnya.
Gama juga memberitahu, bahwa pihak dari Dinas kesehatan juga telah menindaklanjuti 4 kasus DBD di awal tahun 2021.
Di mana petugas mendatangi rumah penderita DBD lalu melakukan pengecekan jentik nyamuk di sana.
“Ketika ada jentik, petugas akan melakukan tindakan penanganan,” terangnya.
Gama mengakui, bahwa kasus DBD memang masih sangat sering menyerang warga Bintan.
Sejumlah upaya sudah dilakukan Dinkes Bintan untuk membasmi dan mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.
Mulai dari sosialisasi 3M Plus kepada warga dan menggelar gerakan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) satu rumah satu jumantik.
“Jadi dengan adanya kasus baru di awal tahun 2021 ini, kita akan tingkatkan petugas jumantik di pemukiman warga dalam hal menangani kasus DBD di lingkungan masyarakat,” katanya.
Gama berharap kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan langkah 3M Plus dipemukiman warga. Hal itu dilakukan untuk membasmi dan mencegah pengembangbiakan jentik nyamuk Aedes aegypti.
“Salah satunya yang harus di perhatikan warga, seperti di tempat-tempat penampungan air, toilet, ban kendaraan yang sudah tidak terpakai, pot tanaman, tempat minum hewan peliharaan, mainan, vas, kolam renang, tempat sampah, dan lainnya,” tutupnya.(ndn)