CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Aksi demonstrasi buruh di Batam yang menolak besaran UMK yang ditetapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (29/12/2021), jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
Ratusan buruh yang berasal dari berbagai asosiasi serikat pekerja membuat jalanan macet.
Hal ini karena para buruh memblokade Simpang Panbil Mukakuning, sebelum mereka bergerak ke titik kumpul di parkiran Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Hal ini membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur marah besar.
Kemarahan Kapolresta tersebut karena buruh yang hendak menuju Temenggung sempat ingin berputar kembali ke arah kawasan Mukakuning.
Hal tersebut menimbulkan kemacetan sehingga sejumlah petugas kepolisian kembali meminta agar buruh kembali ke jalur semula.
Kondisi ini sempat membuat suasana memanas. Polisi yang meminta buruh untuk kembali berputar tidak diindahkan.
Bahkan, beberapa buruh sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas. Hal itulah yang membuat Yos kesal.
“Putar balik! Putar balik!” teriak Yos sambil mengayunkan tongkat komandonya.
Meski sudah disuruh putar balik, para buruh tetap setiap menungikuti barisan meraka, sampai mobil komando buruh yang sempat masuk ke Jalan Tanjungpiayu kemudian dipaksa berputar oleh polisi.
Setelah mobil komando kembali ke arah Simpang Panbil, barulah buruh bergerak mengikutinya. Kapolres langsung memerintahkan supir mobil komando agar langsung menuju Temenggung.
Jumlah buruh yang memadati Simpang Panbil tersebut membuat jalan raya macet total. Jalur dari arah Batuaji menuju Batam Centre tak bisa bergerak. Hal ini membuat banyak warga mengeluh.
Dampak yang paling dirasakan adalah, banyak anak-anak telat sekolah. Padahal kemarin bertepatan dengan ujian semester.
Seorang warga Batuaji bernama Novia (32) mengatakan, dirinya tak menolak demonstrasi buruh karena hal itu sudah biasa di Kota Batam.
Ia juga memaklumi aksi buruh yang menuntut hak mereka. Hanya saja, kata dia, demo kali ini seakan tidak peduli dengan pengguna jalan.
“Kok kesannya sekarang nggak diatur ya. Seharusnya demo itu menggunakan satu lajur saja biar masyarakat yang mau pergi kerja atau sekolah tidak terganggu,” ujar Novia.
Hal serupa juga dikeluhkan warga Tanjungpiayu bernama Budi yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Namun karena terhalang demo, mobilnya tak bergerak.
Ia terpaksa menurunkan anaknya dari mobil dan meneruskan perjalanan ke sekolah menggunakan ojek motor. Dari Pintu II Batamindo berputar lewat Batuaji ke Tiban , baru ke Batam Center.
“Anak saya telat ke sekolah padahal lagi ujian. Seharusnya ia masuk pukul 07.30 WIB. Karena jalan diblokade, tiba di sekolah pukul 09.00 WIB,” katanya.
Aksi demo kemarin juga memunculkan perdebatan panas di media sosial. Selain pro dan kontra terkait UMK, yang juga disorot adalah aksi penutupan jalan yang mengurangi simpati masyarakat terhadap aksi tersebut.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, aspirasi buruh melalui aksi unjuk rasa itu dilindungi oleh Ungdang Undang. Hanya saja, ia meminta buruh bisa melakukan aksi tanpa mengganggu masyarakat lain.
“Tadi pagi saya saksikan secara live di media sosial, semuanya tentang kemacetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Amsakar di gedung DPRD Batam.
Kemacetan terjadi di sejumlah titik. Seperti dari arah Batuaji ke Mukakuning dan dari arah Tanjungpiayu ke Batam Centre.
Ia meminta agar aksi unjuk rasa ini diatur secara baik sehingga tak mengganggu aktivitas umum.
“Macetnya itu mengular,” sesal Amsakar.
Terkait UMK, Amsakar berharap para buruh berdialog dengan Pemprov Kepri, terutama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Saya selalu mengatakan, substansi terkait upah ini mempertimbangkan dua aspek, pekerja dan pengusaha. Penetapan UMK ini juga menggunakan parameter yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kita tak bisa keluar dari itu,” katanya.
Namun, selain terkait penetapan UMK, buruh juga menilai Gubernur Kepri telah mengkhianati kesepakatan pertemuan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021) pekan lalu.
Anggota Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Kota Batam Muhammad Herman mengungkapkan, buruh menyayangkan tindakan Pemprov Kepri yang melayangkan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UMK 2021. Hal ini membuat masalah menjadi berlarut-larut.
“Untuk apa Gubernur kasasi lagi ke MK? Kalau kasasi kan harus nunggu putusan yang kemungkinan baru turun tahun depan, sementara kita harus menyusun pijakan UMK 2022 dari UMK 2021 itu. Ini jelas tidak adil,” ujar Herman.
PTUN Tanjungpinang sebelumnya mengabulkan gugatan buruh terkait penetapan UMK 2021 yang tidak sesuai dengan PP.78/2015.
Putusan PTUN itu dikuatkan dengan PTTUN di Medan. Hanya saja, meskipun sudah kalah dua tingkatan, Gubernur tidak melaksanakan putusan itu, namun melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Padahal, kata Herman, kalau putusan itu dijalankan, pengusaha hanya menambah selisih gaji tersebut satu bulan saja karena tidak bisa berlaku surut.
Herman mendesak Gubernur Ansar Ahmad untuk bertemu mereka atau aksi demo tetap dilanjutkan.
Kemarin, aksi memang dilangsungkan di Stadion Temenggung Abdul Jamal. Herman mengatakan, hal itu untuk meminimalisir kemacetan.
Sebab, jumlah pendemo bertambah besar. Ia bilang, serikat pekerja sudah mengantongi izin untuk lima hari.
“Aksi ini ke depannya kita jalankan situasional. Kita berharap Gubernur mau dialog. Kalau tidak, ya, kita akan demo terus, kalau perlu mogok. Kita tak mau lagi menggugat ke PTUN. Buat apa? Waktu habis sementara pemerintah tak taat hukum,” katanya.(dkh)

