Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alfonso Akan Hadirkan Bukti Baru Dalam Sidang PK Conti Chandra
Batam

Alfonso Akan Hadirkan Bukti Baru Dalam Sidang PK Conti Chandra

20 Maret 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Susana sidang Peninjauan Kembali Conti Chandra di Pengadilan Negeri Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Alfonso Napitupulu Penasihat Hukum (PH) dari Conti Chandra, mengatakan dalam permohonan yang diajukan dalam peninjauan kembali (PK), ada beberapa novum (bukti baru) yang diajukan.

Novum ini tidak pernah dihadirkan dalam sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Batam maupun di Tingkat Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT).

“Dukomen ada sembilan dan saksi ada tiga. Itu bukti baru yang akan kita hadirkan dalam sidang nanti,” katanya.

Menurutnya, dalam bukti baru itu akan diketahui apakah klainnya itu bersalah dalam tuduhan penggelapan dalam jabatan. Dokumen-dokumen yang meringankan Conti Chandra akan dihadirkan begitu juga saksi yang akan memberikan keterangan sebagai bukti baru itu.

“Pak Conti ini kan inkrah hukumannya 2 tahun. Untuk itu kita ajukan bukti baru dalam peninjauan kembali ini. Kita tidak bisa sebutkan sekarang dengan lengkat rinciannya. Nanti saja dalam sidang selanjutnya,” kata Alfonso.

Sementara dalam Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menunda sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Conti Candra melalui Penasihat Hukum (PH) dalam perkara sengketa kepemilikan saham BCC Hotel, Senin (19/3/2018) sore.

Dalam sidang yang dipimpin Roza El Afrina dengan diampingi Jasael dan Muhammad Chandra, itu. Jaksa Romondang Manurung menyampaikak bahwa pihaknya belum siap menjawab permohonan Termohon.

“Kami belum siap Yang Mulia. Karena surat tugas dan berkas permohonan baru kami terima. Kami butuh waktu untuk menjawab permohonan yang diajukan Termohon,” kata Jaksa Rumondang kepada Majelis Hakim.

Setelah kendengar jawaban dari Jaksa, Majelis Hakim pun menunda sidang PK tersebut pada Senin (26/3/2018) mendatang.

“Karena Jaksa belum siap. Sidang kita tunda hingga minggu depan,” kata Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya, Conti Chandra hukumannya di kuatkan Makamah Agung setelah melakukan upaya banding dan kasasi.

Conti, dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim atas penggelapan atas jabatan di PT Bangun Megah Semesta (BMS) yang mengelola BCC. Conti Chandra dijatuhi vonis dua tahun penjara.

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.