CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Alfi Ramadania, SH MH, trerpilih sebagai ketua dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam tahun 2022.
Alfi terpilih setelah mengalahkan petahana yakni Bali Dalo SH.
Dalam sambutannya, Alfi Ramadania mengatakan akan tetap merangkul semua pihak dan mengajak untuk membesarkan DPC Peradi SAI Batam.
“Mari kita besarkan organisasi ini untuk kita bersama,” katanya, Sabtu (26/2/2022).
Alfi Ramadania mengatakan, sebenarnya banyak sekali program yang akan dilakukan kedepannya. Akan tetapi pihaknya ingin terlebih dulu merangkul semua anggota Peradi sebanyak-banyaknya.
“Karena ini sudah diamanahkan kepada saya, pastinya ini akan dibantu oleh rekan saya juga. Kedepan ia pun berharap organisasi Peradi ini harus dihargai organisasi lain,” katanya.
Alfi Ramadania menyebutkan, dalam waktu dekat ini direncanakan akan ada penyumpahan bagi anggota Peradi SAI Batam.
“Ini target dalam awal pengurusan sebab penyumpahan sangat penting juga bagi anggota,” katanya.
Sebelumnya, Muscab 1 Peradi SAI Batam ini dibuka langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia, Eva Nora, S.H., M.H.
Ketua Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) I Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Batam, Musrin mengatakan, pelaksanaan Muscab ini baru pertama diselenggarakan di Batam.
Adapun temanya yakni Soliditas Peradi Suara Advokat Indonesia Menuju Era Digitalisasi.
Ia melanjutkan, sistematika yang dibawa era digital. Sehingga pelaksanaannya pun bisa secara digital.
Saat pemilihan ketua menggunakan e-voting. Ada dua calon ketua DPC Peradi SAI Batam yang bertarung secara demokratis, kedua mereka ini tadi saling beradu visi misi yang diberikan waktu kepada masing-masing calon.
Selama proses pemilihan berlangsung hingga Sabtu (26/2/2022) sore, akhirnya dimenangkan oleh Alfi Ramadania, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Peradi SAI Batam.
“Alhamdulillah hasil pemungutan suara Muscab 1 Peradi SAI Batam itu dimenangkan oleh Alfi Ramadania. Ia sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Peradi SAI Batam,” kata Musrin.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia, Eva Nora SH MH mengatakan dari 53 DPC se-Indonesia, ada 3 yang menyelenggarakan Muscab di hari yang sama, salah satunya Batam.
Ia berharap dengan tema yang sudah dibuat, Peradi Batam bisa solid dan kompak. Kalah menang, menurutnya sudah hal yang biasa. Tak boleh ada pro dan kontra.
“Kita sudah memiliki 53 DPC dan 3 DPD, di antaranya Riau, Kaltim dan Maluku. Kami berharap akan lahir 1 DPD lagi, yakni di Kepri dengan syarat harus ada 3 DPC,” ujarnya.
“Siapa pun terpilih adalah orang terbaik. Segeralah lahirkan DPC-DPC di sini. Seperti Pinang dan Karimun misalnya. Saya salut dengan Peradi Batam ini,” katanya.
Ia melanjutkan, ada 2 yang menggelar e-voting terkait Muscab, yakni Malang dan Batam. Ia berharap ke depan anggota Peradi SAI Batam bisa semakin banyak. Saat ini baru berjumlah 109 anggota di Batam.(dkh)

