Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alamak! Saksi Ini Sebut Mantan Kadisduk Capil Batam Sering Berikan Nota, Untuk Apa?
Batam

Alamak! Saksi Ini Sebut Mantan Kadisduk Capil Batam Sering Berikan Nota, Untuk Apa?

6 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Saksi Roger (kupluk merah-hitam), saat memberi keterangan dalam sidang | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam persidangan dugaan gratifikasi di kubu Dinas Kependudukan dan Pencatatan ‎Sipil (Disduk Capil), yang menjerat nama Jamaris alias Boy dan Irwanto alias Iwan. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam sempat greget alias berang, Senin (6/2/2017) sore.

Ya, Majelis yang di Pimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, di dampingi Hakim Anggota Endi dan Egi Novita berang, lantaran salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukriyadi, SH dan Yogi Nugraha memberi keterangan mengagetkan yang membawa nama mantan Kepala Disduk Capil (Kadisduk Capil) Mardanis.

Saksi Roger namanya.

Roger, salah seorang calo (biro jasa) yang biasa mengurus berkas kependudukan di Disduk Capil Sekupang, Batam itu dihadirkan bersama dua saksi lainnya. Saksi Made dan saksi Thomas namanya.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Roger mengaku kerap menjadi biro untuk mengurus berkas atau catatan kependudukan ‎warga di kantor tersebut.

“Nah, saya memang sering urus. Tapi ya lewat bantuan saudara-saudara itu (Boy dan Iwan, red),” kata Roger, membuka keterangannya dalam sidang itu.

Setiap pengurusannya, Roger kerap menyelipkan lembaran uang di dalam map. Adapun tujuan penyematan lembaran uang tersebut, disebutnya sebagai pelicin untuk mempermudah pengurusan berkas yang diajukan calo tersebut.

“Iya, kadang Rp 100 ribu, kadang juga Rp 150 ribu. Saya selipkan di map, diatas tumpukan berkas. Itung-itung untuk ngopi lah Yang Mulia,” kata Roger lagi.

Pernyataan saksi Thomas dan Made juga senada. Keduanya juga familiar dengan hal tersebut, terutama dengan hal-hal berbau ‘pelicin berkas’.

Namun, pernyataan Rogerlah yang paling menyentak.

Saksi Roger (kupluk merah-hitam), saat memberi keterangan dalam sidang | Foto : Ned

Hampir di penghujung keterangannya, dia menyebut bahwa ia kerap membawa berkas-berkas yang hendak diurus ke meja sang mantan Kadisduk Capil itu.

“Untuk mempermudah, saya ke Pak Kadis (Mardanis, red) dulu. Biar makin mudah dan cepat ngurusnya,” aku Roger.

Tak hanya itu saja, Roger juga mengaku dengan membawa map berisi berkas dan lembaran uang tersebut ke hadapan Pak Kadis, ia kerap diberikan sebuah catatan kecil (nota) untuk selanjutnya diberikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil‎, yang tidak lain ialah terdakwa Jamaris.

“Kalau jumpa pak Kadis, enak. Mudah jadinya, pasti kita dikasih nota. Nah, nota itulah kita kasih ke pak Jamaris. Ya, isi notanya catatan kecil saja. Biar berkasnya cepat diselesaikan,” sentak Roger, dihadapan Majelis Hakim, JPU, kedua terdakwa dan Penasihat Hukumnya.

Mendenar sentakan pedas itu, Roger seakan-akan menyatakan bahwa Mardanis ikut terlibat dan menikmati kemewahan lembaran pelicin yang kerap dilampirkan para calo yang hendak mengurus berkas ke kantor dinas, dibawah pengawasan Walikota Batam itu.

Dengan pernyataan itulah, Majelis Hakim tampak greget dan mulai menggali keterangan lebih luas dan mendalam.

“Yakin kamu? Apa iya Kadis itu kasih nota untuk mempermudah? Apa buktinya?” tanya Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga.

Mendengar pertanyaan itu, Roger tampak mengangguk dan membenarkannya.

“Iya, memang ada (nota, red),” imbuh Roger.

Hingga akhir keterangannya, ia tetap yakin bahwa pengakuannya itu merupakan hal yang paling benar dan kerap ia hadapi dalam setiap pengurusan berkas di Disduk Capil.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.