CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Himbauan Pemkab Bintan agar membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran (H-7) ternyata tidak diindahkan oleh semua perusahaan. Pasalnya, salah satu karyawan di Kawasan pariwisata Lagoi yakni Bintan Lagoon Resort (BLR) mengaku hingga saat ini belum Tunjangan Hari Raya (THR).
“Belum bang, masih belum dapat THR kami. Saya sendiri belum dapat,” ujar salah satu karyawan inisial ID, Selasa (20/6).
Ditanya apakah semua karyawan disana belum mendapat THR, ia mengaku kurang tahu persis. “Kalau yang lain saya nggak Tanya juga bang. Tapi tidak tau juga ya (sudah dapat atau belum). Yang penting saya belum,” tegasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Bintan, Hasfarizal Handra saat ditanya apakah ada laporan yang masuk pihaknya terkait keterlambatan THR mengaku tidak ada. “Belum ada laporan,” ujarnya pada awak media melalui telpon.
Selain itu, pihak management BLR saat dikonfirmasi belum bisa ditanyai tanggapan terkait informasi keterlambatan pembayaran THR ini.
Berdasarkan hasil interview di beberapa karyawan lain diantranya; Lola Resort, Bintan Agro Beach Resort, serta Nikoi Island, karyawan yang bekerja disana mengaku sudah menerima THR dari perusahaan mereka bekerja (Ndn)

