Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan
  • Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner
  • Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball
  • Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK
  • Batam Masuk Nominasi Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2025
  • Forum Konsultasi Publik Batam 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
  • SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi
  • Pemko Batam Matangkan Persiapan HJB ke-196, Dimeriahkan Atraksi Udara “Batam Sky Celebration”
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Aksi Brutal Perampok Indomaret Batam, Sandera Pegawai, Rampas Uang dan Barang
Batam

Aksi Brutal Perampok Indomaret Batam, Sandera Pegawai, Rampas Uang dan Barang

8 September 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang terjadi di Indomaret Ruko Grand California, Batam Kota, di Lobi Polresta Barelang, Senin (8/9/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Aksi perampokan yang terjadi di Indomaret Marcelia, Ruko Grand California, Batam Kota, Sabtu (30/8/2025), berakhir dengan drama bak film aksi.

Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara satu orang lainnya masih buron.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025), mengungkap kronologi peristiwa yang sempat menghebohkan warga.

Sekitar pukul 02.48 WIB, saat salah satu pegawai berada di kasir dan rekannya di lantai dua, tiga pria turun dari sebuah mobil. Mereka berpura-pura sebagai pembeli, namun ternyata membawa senjata tajam jenis parang dan badik.

“Modusnya mereka datang seperti pelanggan biasa, tetapi begitu sampai di kasir langsung mengancam karyawan dengan senjata tajam,” jelas Zaenal.

Pelaku kemudian menyekap karyawan, menyeretnya ke gudang, dan menanyakan posisi pegawai lainnya. Dua pelaku naik ke lantai dua dan memaksa korban membuka brankas, namun gagal.

Akhirnya, para pelaku mengikat kedua korban dengan tali rafia dan mengambil uang tunai Rp200 ribu, sejumlah rokok, kosmetik, dompet, dan ponsel. Kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Setelah para pelaku kabur, korban ditemukan oleh seorang konsumen yang datang berbelanja. Konsumen itu langsung membantu melepas ikatan korban dan melapor ke polisi.

Tak sampai sehari, tim Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Jatanras Polsek Batam Kota bergerak cepat. Dua pelaku, JLT dan IA, berhasil ditangkap.

Keduanya adalah residivis kasus serupa yang baru keluar penjara lima bulan lalu. Dari pengembangan kasus, satu pelaku lain berinisial NP juga dibekuk.

Namun, penangkapan tak berjalan mulus. Saat disergap, para pelaku melawan dan mencoba menyerang petugas. Polisi pun terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.

Dalam operasi ini, polisi menyita satu unit mobil sewaan, sebilah parang, sebilah badik, serta uang hasil rampokan. Sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Siapa pun yang mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolresta Barelang.

Atas aksinya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menduga mereka merupakan bagian dari jaringan spesialis perampok minimarket di Batam.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Suara teriakan warga malam itu masih terngiang di telinga Zabur Anjasfianto, seorang…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025

Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

6 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.