CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Setelah ditetapkannya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebaga tersangka, dalam dugaan kasus penistaan agama dalam pidato kontroversionalnya. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mengeluarkan tanggapan.
Dalam siaran terbukanya, Kapolri mengaku pihaknya siap dengan segala risiko pasca ditetapkannya Ahok menjadi tersangka.
Hal ini ditaja, terkait keputusan penyidik Bareskrim Polri yang menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan ke luar negeri.
“Kami siap dengan segala risiko, yang penting kami kerja dengan aturan hukum yang ada. Ini negara hukum,” ujarnya, Rabu (16/11/2016) di Mabes Polri.
Tito secara tegas meminta semua pihak untuk menghormati keputusan dari penyidik, serta kemudian mempersilahkan semua pihak untuk mengawal proses hukum kasus ini melalui peradilan terbuka.
“Saya yakin masyarakat Indonesia cinta damai, cinta demokrasi. Jadi mari sama-sama kita hormati ini dan saksikan nanti prosesnya di peradilan terbuka ini,” tandasnya.

