Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ada Apa Dengan Roby Kurniawan? BP2MI Ucapkan Ini Dan Sebut Polres Bintan.
Bintan

Ada Apa Dengan Roby Kurniawan? BP2MI Ucapkan Ini Dan Sebut Polres Bintan.

6 Juli 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala UPT BP2MI bersama Kapolres Bintan saat sesi wawancara di Mapolres Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kepri, Mangiring H Sinaga memberikan apresiasi kepada Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Pasalnya, meskipun Bintan merupakan salah satu pintu keluar masuk tenaga kerja ilegal, namun tidak ada satupun warga Bintan yang menjadi korban penyeludupan untuk dikirim berkerja secara ilegal.

Hal ini disampaikan Mangiring pada saat Polres Bintan mengadakan pers rilis terkait penangkapan penyeludupan PMI ilegal.

Menurutnya, selain Roby Kurniawan berhasil melakukan sosialisasi bahaya menjadi salah satu pekerja ilegal, Roby Kurniawan telah berhasil membuka banyak lowongan pekerjaan.

“Saya mengucapkan pada Pemerintah Bintan karena telah berhasil melakukan sosialisasi hingga tidak ada satupun warga Bintan yang menjadi korban dari PMI ilegal ini. Dan hal ini terbukti saat kami ke Trikora, ternyata surat sosialisasi dari Bupati sudah sampai di sana. Selain itu, tidak adanya PMI ilegal yang berasal dari Bintan juga membuktikan bahwa pemerintah telah membuka lowongan kerja,” ujarnya, Rabu (6/7).

Pernyataan Sinaga ini bukan tapan alasan. “Sebab jika dibandingkan dengan Lombok yang merupakan daerah wisata jauh lebih maju. Namun, umumnya warga yang menjadi korban PMI ilegal kali ini justru rata – rata berasal dari sana,” lanjutnya.

Selain memberikan apresiasi kepada Pemkab Bintan di bawah naungan Roby, ia juga memberikan apresiasi pada Polres Bintan. Pasalnya, gerak cepat yang dilakukan telah berhasil menggagalkan penyelundupan PMI ilegal kedepannya.

“Dan, kami juga memberikan apresiasi jajaran Polres Bintan karena kerja keras, gerak cepat telah berhasil gagalkan PMI ilegal. Dengan ditangkap ke 7 pelaku ini, aktivitas pengiriman PMI ilegal kedepannya mudah-mudahan tak ada lagi,” harapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agar ada efek jera terhadap para pelaku PMI ilegal lainnya, pihaknya akan berupaya mengawal proses hukum kepada ke 7 pelaku PMI ilegal kali ini.

“Di pengadilan, kami akan berupaya supaya ke 7 pelaku PMI ilegal ini bisa mendapat hukuman maksimal. Dengan demikian, akan ada efek jera bagi pelaku lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan atas perbuatan ke 7 pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

“Kepada ke 7 tersangka ini dikenakan pasal Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,” sebut Tidar. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.