CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Masadi sempat berkelit saat anggota Satnarkoba Polresta Barelang mendatangi tempat tinggalnya, atas keterkaitan penyeludupan sabu-sabu yang digagalkan petugas Avse Bandara Hang Nadim beberapa waktu lalu.
Setelah barang bukti yang dipegang polisi ditunjukan, Masadi akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Masadi akhirnya menunjukan barang bukti aabu lainnya yang disimpan di atas plafon rumahnya.
“Dia (Masadi) langsung menunjukan 913 gram sabu yang disimpan di atas plafon rumah,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik, dalam ekspos yang di gelar di Polresata Barelang, Jumat (15/12/2017).
Sementara Kapoltaresta Barelang Kompol Pol Hengki menambahkan penangkapan Masadsi bermula dari pengembangan kasus penyeludupan 1,7 kilogram sabu yang digagalkan petugas Avsec Bandara Hang Nadim.
Kemudian petugas mengamankan dua tersangka masing-masing Fadli dan Yud Fauzi. Kasus ini pun dilakukan penyelidikan hingga berkembang dengan jaringan dari dua tersangka.
“Setelah kita kembangkan dari dua tersangka yang diamankan di Bandara Hang Nadim. Kemudian dapat satu tersangka lagi dan damankan dsi Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar,” kata Hengki yang didampingi Suwarso GM BUBU Hang Nadim dalam ekspos tersebut.
Menurutnya, setelah menggagalkan penyeludupan sabu-sabu oleh dua tersangka, malam itu juga, anggota Satnarkoba Polresta Barelang melakukan pengejaran terhadap Masadi satu pelaku lagi. Karena dari pengakuan dari dua tersangka yang diamankan lebih dulu, mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Masadi.
“Masadi selama ini sebagai kurir antar jemput barang-barang haram tersebut,” katanya.